- IST
Saat Budi Arie Disebut Terima Upeti Judi Online hingga 50% di Era Jokowi, Hasan Nasbi Sampaikan Sikap Istana
Jakarta, tvOnenews.com - Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan (PCO) Hasan Nasbi menanggapi munculnya nama Menteri Koperasi Budi Arie Setiadi dalam dakwaan kasus judi online (judol) di persidangan.
Nama Budi Arie disebut-sebut dalam dugaan aliran dana perlindungan terhadap situs judi online oleh sejumlah oknum di Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo), yang kini telah berganti menjadi Kementerian Komunikasi dan Digital atau Komdigi.
Isu ini menjadi sorotan tajam publik, terutama karena posisi Budi Arie yang sebelumnya menjabat Menkominfo di era Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Menjawab hal itu, Hasan menegaskan bahwa pemerintah menyerahkan sepenuhnya proses hukum kepada aparat penegak hukum, tanpa campur tangan pihak istana.
“Biarkan proses hukum berjalan, dan kami yakin proses hukum ini akan membuka semuanya dengan terang-benderang,” kata Hasan Nasbi di Jakarta, Senin (19/5/2025)
Ia juga mengimbau masyarakat untuk tidak terburu-buru mengambil kesimpulan ataupun menyebarkan tuduhan yang belum terbukti kebenarannya.
“Jadi kita tunggu keputusan pengadilannya sehingga kita tidak mendahului keputusan pengadilan,” lanjut Hasan.
Hasan menegaskan, hingga saat ini belum ada proses hukum apa pun yang menjerat Budi Arie. Ia mengingatkan bahwa hanya pengadilan yang berwenang menentukan seseorang bersalah atau tidak.
“Kami (pemerintah) tidak mengintervensi proses hukum. Makanya saya bilang, yang salah akan kelihatan salah ketika proses hukum ini berjalan. Yang tidak salah juga jangan dipaksakan bersalah. Yang tidak salah juga akan kelihatan tidak bersalah dalam proses hukum,” tegas Hasan.
Sementara itu, Budi Arie sendiri telah memberikan bantahan keras atas narasi yang menyebut dirinya menerima 50 persen uang dari hasil perlindungan situs judi online.
Dalam pernyataan tertulis yang dilansir Antara, ia menilai tudingan tersebut sebagai fitnah yang mencemarkan nama baiknya.
“Itu adalah narasi jahat yang menyerang harkat dan martabat saya pribadi. Itu sama sekali tidak benar,” kata Budi Arie.
Ia menduga, munculnya narasi tersebut merupakan bagian dari skenario para terdakwa untuk melibatkan pihak lain, termasuk dirinya, demi kepentingan pembelaan mereka.
"Jadi itu omon-omon mereka saja bahwa Pak Menteri nanti dikasih jatah 50 persen. Saya tidak tahu ada kesepakatan itu. Mereka juga tidak pernah memberi tahu. Apalagi aliran dana. Faktanya tidak ada," ujar Budi.