- istimewa
Gagal! Penyelundupan Sabu dan Kokain Senilai Rp7,057 Triliun
Jakarta, tvOnenews.com - Beberapa hari lalu, ramai dibicarakan tentang deik-detik mencekam dari aktivitas TNI AL yang menggagalkan peredaran 750 kg sabu dan 1.200 kokain dari kapal ikan milik asing. Pengagalan itu terjadi di Selat Durian, Kepulauan Riau.
TNI AL sudah memberikan keterangan terkait penangkapan dan penggagalan peredaran narkoba jenis sabu dan kokain itu.
Keterangan TNI juga termasuk potensi nilai yang didapat dari peredarannya.
Berdasarkan keterangan TNI AL, dikutip Sabtu (17/5/2025), nilai dari 750 kg sabu dan 1.200 kg kokain yang berhasil digagalkan dari peredaran ialah senilai Rp7,057 triliun.
Secara proses, pengagalan itu setelah narkoba yanf dimuat menggunakan Kapal Ikan Asing yang mencoba memasuki Perairan Indonesia melalui Selat Durian Kepulauan Riau, Selasa (13/5/2025).
Terpisah, Mako Lantamal IV Batam Pangkoarmada I Laksda TNI Fauzi jelaskan, penangkapan ini bermula dari informasi dari intelijen, pada tanggal 13 Mei 2025 pada pukul 01.00 WIB dini hari, di Perairan Selat Durian, Kepulauan Riau.
Saat itu, unsur patroli tim Fleet One Quick Response (F1QR) Lanal TBK mendeteksi adanya kontak kapal ikan asing yang berlayar menuju Perairan Indonesia.
"Kapal ini melintas dengan melakukan peran penggelapan dan kecepatan relatif tinggi, dan nahkoda tidak melaksanakan perintah Tim Patroli untuk berhenti, maka patut diduga bahwa kapal tersebut melakukan pelanggaran, dalam proses penghentian sempat terjadi proses pengejaran oleh Tim Patroli TNI AL, dikarenakan kapal tersebut sempat berupaya untuk melarikan diri."
“Yang menjadi kecurigaan itu kapal ini tidak ada alat penangkap ikan, sehingga selanjutnya para Prajurit Lanal TBK mengadakan aksi pemeriksaan secara menyeluruh. Kepulauan Riau adalah corong terdepan masuknya barang-barang ini. Sehingga kita selalu berupaya berkomitmen untuk menindaklanjuti perintah Kasal Laksamana TNI Muhammad Ali,” ujarnya.
Lebih lanjut, setelah Tim Patroli berhasil menghentikan dan melakukan permeriksaan awal didapatkan data bahwa kapal tersebut merupakan Kapal Ikan Asing berbendera Thailand yang diawaki oleh 5 (lima) orang WNA, dengan identitas Nakhoda inisial KS, warga negara Thailand, dan 4 (empat) ABK yang berinisial UTT, AKO, KL dan S warga negara Myanmar.