news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

Wamenperin meninjau pabrik AC skala penuh pertama di Indonesia dari perusahaan asal Jepang, Daikin, yang ada di Cikarang, Bekasi, Jawa Barat..
Sumber :
  • Dok. Kemenperin

Investasi Rp3,3 Triliun, Daikin Buka Pabrik AC Raksasa di Cikarang, Digadang bakal Serap 1.000 Pekerja

Pabrik baru Daikin di kawasan GIIC Industrial Parks, Cikarang, Jawa Barat,digadang akan menyerap hingga 1.000 tenaga kerja dengan investasi mencapai Rp3,3 triliun.
Jumat, 16 Mei 2025 - 13:44 WIB
Reporter:
Editor :

Jakarta, tvOnenews.com - Perusahaan elektronik asal Jepang, PT Daikin Industries Indonesia, resmi membuka pabrik baru untuk produk pendingin udara (AC) rumah tangga.

Berlokasi di kawasan GIIC Industrial Parks, Cikarang, Jawa Barat, proyek ini digadang akan menyerap hingga 1.000 tenaga kerja dengan nilai investasi mencapai Rp3,3 triliun.

Fasilitas baru ini merupakan bagian dari strategi ekspansi Daikin Global di Indonesia. Dengan kapasitas produksi hingga 1,5 juta unit per tahun, pabrik ini dirancang untuk melayani pasar domestik dan ekspor.

Menyambut baik investasi tersebut, pemerintah menilai dibukanya pabrik AC Daikin turut mendukung penguatan sektor manufaktur dalam negeri.

Wakil Menteri Perindustrian (Wamenperin) Faisol Riza menyampaikan bahwa investasi Daikin diharapkan memberi dampak positif bagi industri elektronik nasional.

“Saya menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada Jajaran PT Daikin Industries Indonesia, atas peran dan komitmen dalam investasi dan prakarsa memajukan industri elektronika Indonesia,” ujarnya di Jakarta, Jumat (16/5/2025).

Ia menjelaskan bahwa sebelumnya Daikin hadir lewat PT Daikin Manufacturing Indonesia yang memproduksi AC tipe ducting dan Air Handling Units.

Kini, melalui entitas baru, PT Daikin Industries Indonesia, fokus produksi diperluas ke segmen AC rumah tangga.

Namun demikian, industri elektronik Indonesia masih menghadapi tantangan besar, khususnya dalam hal ketergantungan impor komponen utama.

Salah satunya adalah kompresor AC, yang nilai impornya mencapai 244,29 juta dolar AS atau sekitar Rp4 triliun pada tahun 2024.

Untuk menjawab tantangan tersebut, pemerintah mendorong Daikin agar secara bertahap memproduksi komponen penting secara lokal.

Langkah ini dinilai strategis untuk memperkuat kemandirian industri dan memperkokoh rantai pasok nasional.

Di sisi regulasi, pemerintah telah menerapkan kebijakan wajib Standar Nasional Indonesia (SNI) untuk produk AC sejak diberlakukannya Permenperin No. 34 Tahun 2013.

Ke depan, pengawasan mutu akan semakin ketat seiring dengan diberlakukannya Permenperin No. 7 Tahun 2025 pada Juli tahun depan, yang mengatur penerapan SNI wajib bagi produk elektronik rumah tangga, termasuk AC.

Regulasi tersebut ditujukan untuk memastikan setiap produk yang beredar memenuhi standar keselamatan dan kualitas.

Hal ini juga berlaku bagi produk-produk yang diproduksi PT Daikin Industries Indonesia, yang diharapkan dapat menyesuaikan dengan aturan tersebut.

Berita Terkait

1
2 Selanjutnya

Topik Terkait

Saksikan Juga

11:47
15:11
07:39
18:33
03:26
01:19

Viral