- tvOnenews.com/Aldi Herlanda
BGN Ngaku Belum Lakukan Pembahasan dengan Presiden mengenai Asuransi Bagi Penerima Manfaat Makan Bergizi
Jakarta, tvOnenews.com - Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana mengaku belum melakukan pembahasan dengan Presiden mengenai pemberian asuransi kepada penerima manfaat program Makan Bergizi Gratis (MBG).
"Terus terang kita belum secara intensif juga berbicara terkait ini dengan Pak Presiden," katanya di kantor Ombudsman RI, Jakarta, Rabu (14/5/2025).
Dadan mengaku bahwa pemberian asuransi terhadap penerima manfaat merupakan usulan dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Hal itu bertujuan untuk memitigasi risiko-risiko yang mungkin timbul dan memberikan jaminan bagi penerima manfaat.
Meski begitu, hal ini baru pembahasan awal saja, sebab untuk merealisasikannya memerlukan waktu yang panjang dan ada persetujuan dari Presiden.
"Kita belum secara detail bagaimana mekanismenya, kemudian berapa besar premi yang harus dikeluarkan jadi belum sampai ke arah situ," jelasnya.
"Karena ada 2 asosiasi yang mungkin akan terlibat dalam hal seperti ini yaitu asosiasi asuransi umum dan asosiasi asuransi jiwa," sambungnya.
Ia menuturkan, bahwa sejauh ini yang mendapatkan asuransi dalam program MBG ini hanya pekerja ataupun relawan dapur SPPG (Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi).
Pemberian ini bertujuan agar para pekerja ataupun relawan merasa aman dan nyaman pada saat bekerja memproduksi makanan bergizi.
"Kalau asuransi kita sudah bekerja sama untuk para pekerja atau relawan yang terlibat dalam program MBG dengan BPJS TK," tandasnya. (aha/rpi)