- Antara
BNN Ungkap Potensi Perputaran Uang Narkoba Capai Rp524 Triliun per Tahun
Jakarta, tvOnenews.com - Badan Narkotika Nasional (BNN) mengungkapkan potensi nilai transaksi dari peredaran narkoba ilegal di Indonesia mencapai angka fantastis, yakni sekitar Rp524 triliun setiap tahunnya.
Angka ini menggambarkan betapa besarnya pasar gelap narkoba di Tanah Air dan dampaknya terhadap ketahanan nasional, terutama generasi muda.
Nilai ini bahkan jauh lebih besar dibanding anggaran beberapa program strategis pemerintah untuk meningkatkan kualitas hidup rakyat.
Data tersebut menjadi dasar bagi BNN untuk memperkuat strategi nasional dalam upaya pemberantasan narkoba, termasuk peningkatan kapasitas sumber daya dan infrastruktur yang dinilai masih belum optimal dalam menangani kompleksitas persoalan narkoba.
"Oleh karena itu, dalam rencana strategis periode 2025—2029, BNN berencana untuk melakukan penguatan sumber daya dan infrastruktur agar dapat lebih optimal dalam menangani permasalahan narkoba," kata Sekretaris Utama BNN, Irjen Pol. Tantan Sulistyana, dikutip dari Antara, Selasa (13/5/2025).
Pernyataan tersebut disampaikan Irjen Pol. Tantan dalam pertemuan bersama Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Kepala Bappenas di Jakarta, Jumat (9/5).
Ia menyampaikan bahwa ancaman narkoba semakin kompleks, ditandai dengan meningkatnya penyalahgunaan baik di Indonesia maupun secara global.
Ia menjelaskan bahwa Rencana Strategis BNN 2025—2029 yang mengusung tema “Bersih Narkoba untuk SDM Unggul Indonesia Maju Menuju Indonesia Emas 2045” bertujuan menciptakan sumber daya manusia yang sehat dan terbebas dari pengaruh narkotika.
Langkah ini dinilai krusial untuk mendukung target besar Indonesia Emas 2045, di mana kualitas manusia Indonesia menjadi faktor penentu keberhasilan pembangunan nasional.
Lebih lanjut, Irjen Pol. Tantan mengungkapkan bahwa strategi BNN mencakup berbagai penguatan kelembagaan, termasuk kerja sama lintas lembaga, peningkatan fungsi intelijen, pencegahan dan pemberantasan peredaran narkoba, serta pengawasan ketat di wilayah pesisir dan perbatasan.
Namun demikian, ia tak menampik bahwa dalam pelaksanaan tugas, BNN masih menghadapi hambatan seperti terbatasnya jumlah personel, sarana operasional, serta minimnya dukungan anggaran yang memadai.
Dalam forum tersebut, Penasihat Menteri PPN, Noor Marzuki, turut menyoroti besarnya nilai transaksi narkoba ilegal yang dianggap sangat mencolok jika dibandingkan dengan alokasi dana program Makan Bergizi Gratis (MBG) tahun 2025 yang hanya sekitar Rp71 triliun.
Ia menggambarkan bahwa negara membutuhkan Rp71 triliun untuk meningkatkan kesehatan anak-anak melalui program MBG, tetapi di sisi lain, ada aliran dana ilegal hampir delapan kali lipatnya dalam jaringan narkotika.
Menurutnya, fenomena ini sangat memprihatinkan karena uang dalam sirkulasi narkoba justru merusak masa depan anak-anak yang seharusnya dilindungi dan ditingkatkan kualitas hidupnya.
Menanggapi hal tersebut, Menteri PPN/Kepala Bappenas Rachmat Pambudy menyatakan sepakat bahwa persoalan narkoba harus ditangani secara serius, terstruktur, dan menyeluruh. Ia menekankan pentingnya dukungan strategis terhadap upaya BNN dalam memerangi narkoba.
Rachmat juga menegaskan komitmen lembaganya untuk membantu memenuhi kebutuhan penting BNN, termasuk dalam hal penguatan lembaga, infrastruktur, serta alokasi anggaran yang lebih memadai.
Menutup pertemuan tersebut, Kepala BNN Komjen Pol. Marthinus Hukom menyampaikan apresiasi atas dukungan penuh dari Menteri PPN dan jajarannya dalam memperkuat pelaksanaan program Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN).
Ia menegaskan bahwa BNN akan terus bekerja maksimal mendukung agenda nasional dan program Presiden RI dalam upaya menciptakan Indonesia yang bersih dari narkoba.
“Kami berkomitmen untuk terus bekerja keras mendukung program-program Presiden RI, khususnya dalam menangani permasalahan narkoba di Tanah Air guna mewujudkan Indonesia yang bersih dari narkoba,” tegas Marthinus. (ant/rpi)