- Antara
Imbas Impor Beras Disetop dan Tarif 0% Kendaraan Listrik, Penerimaan Bea Masuk RI Turun Tajam hingga Segini
Jakarta, tvOnenews.com - Penerimaan negara dari sektor bea masuk pada triwulan pertama 2025 tercatat mengalami penurunan.
Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) menyebutkan, turunnya itu terutama disebabkan oleh kebijakan impor terhadap dua komoditas penting, beras dan kendaraan listrik (EV).
Direktur Jenderal Bea dan Cukai Askolani menjelaskan, sampai akhir Maret 2025, penerimaan dari bea masuk tercatat sebesar Rp11,3 triliun.
Angka ini menurun 5,8 persen dibandingkan periode yang sama pada tahun sebelumnya, yakni Rp12 triliun.
Penurunan itu dinilai sebagai dampak langsung dari keputusan pemerintah yang tidak lagi memberikan kuota impor beras konsumsi serta kebijakan insentif nol persen bea masuk untuk kendaraan listrik.
“Penerimaan bea masuk 2025 tumbuh negatif, salah satunya karena tidak ada kuota impor beras oleh Bulog,” kata Askolani dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi XI DPR di Jakarta, Rabu (7/5/2025).
- Kemenkeu
Sejak 2024, Indonesia masih mengimpor beras. Namun pada tahun 2025, kebijakan berubah. Menteri Perdagangan Budi Santoso menyatakan bahwa pemerintah tidak mengeluarkan izin impor beras konsumsi, guna memperkuat penyerapan hasil panen petani dalam negeri.
“Pada 2025 kuota itu tidak diberikan lagi, sehingga dari sisi kepabeanan tidak ada bea masuk karena tidak melakukan importasi baru di 2025,” tambah Askolani.
Sementara itu, penerimaan dari bea masuk kendaraan listrik ikut menyusut karena pemerintah memberikan insentif penuh berupa penghapusan tarif bea masuk (0 persen) untuk mendukung adopsi kendaraan ramah lingkungan.
Meski demikian, penerimaan dari bea keluar justru melonjak tajam. Hingga Maret 2025, tercatat sebesar Rp8,8 triliun atau meningkat 110,6 persen secara tahunan.
Kenaikan ini terutama disumbang oleh ekspor produk sawit senilai Rp7,9 triliun dan konsentrat tembaga sebesar Rp807,7 miliar, seiring diberlakukannya kebijakan ekspor baru.
Di sisi lain, sektor cukai menunjukkan pertumbuhan moderat. Penerimaan cukai mencapai Rp57,4 triliun atau naik 5,3 persen dibandingkan tahun lalu.
Peningkatan ini terjadi meski basis produksi pada November 2024 hingga Januari 2025 turun 4,5 persen, karena adanya pelunasan lebih awal senilai Rp4,6 triliun.
Secara keseluruhan, hingga akhir Maret 2025, penerimaan dari kepabeanan dan cukai tercatat sebesar Rp77,5 triliun. Angka ini setara 25,6 persen dari target APBN.