news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli.
Sumber :
  • IST

Menaker Sebut Pembentukan Satgas PHK Tunggu Arahan Prabowo

Kemnaker sampai saat ini melakukan finalisasi terkait rencana pembentukan Satgas PHK serta menunggu Presiden Prabowo mengeluarkan Peraturan Presiden (Perpres).
Senin, 5 Mei 2025 - 18:48 WIB
Reporter:
Editor :

Jakarta, tvOnenews.com - Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli mengatakan pemerintah belum membentuk Satuan Tugas (Satgas) Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) sebagai tindak lanjut ucapan Presiden RI Prabowo Subianto dalam acara May Day 2025.

Dia menjelaskan Kemnaker masih melakukan finalisasi terkait rencana pembentukan Satgas PHK. Selain itu, pihaknya juga menunggu Prabowo mengeluarkan Peraturan Presiden (Perpres).

“Jadi Satgas PHK ini kita masih finalisasi, tentu terakhir nanti Pak Presiden ya, apakah itu keluar Perpres atau apa, nanti kita tunggu,” kata Yassierli di Gedung DPR, Jakarta Pusat, Senin (5/5/2025).

“Draft-nya dari kita sudah hampir selesai ya. Kita tunggu dari istana nanti seperti apa. Nanti persis gongnya seperti apa,” tambahnya.

Yassierli menambahkan Prabowo ingin anggota Satgas PHK terdiri dari serikat pekerja, pengusaha, kementerian/lembaga, dan akademisi.

Kemnaker berharap Satgas PHK memiliki fungsi yang lebih luas dari hulu ke hilir, termasuk mengurus soal antisipasi gelombang PHK dan kepastian perluasan lapangan kerja.

“Makanya tadi kami melihat Satgas PHK itu harus lebih luas, tidak hanya melihat terkait dengan aspek seseorang itu dimitigasi PHK, tapi itu terintegrasi dengan tadi,” ujar Yassierli.

“Daya saing industrinya, kemudian ada early warning sistemnya, mana sektor industri yang akan berisiko besar dan seterusnya, dan kita akan menuju ke sana insya Allah,” sambung dia. (saa/rpi)

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

11:47
15:11
07:39
18:33
03:26
01:19

Viral