- Dok. Freeport
IUPK Masih 16 Tahun, Freeport (PTFI) Sudah Buru-buru Perpanjang Izin Usaha Tambang di Papua, Ada Apa?
Operasi bawah tanah PTFI menghasilkan sekitar 1,7 miliar pon tembaga dan 1,4 juta ons emas per tahun dan merupakan salah satu operasi dengan biaya terendah di dunia.
PTFI juga melakukan eksplorasi di distrik mineral Grasberg yang menargetkan potensi perluasan mineralisasi yang signifikan di bawah tambang DMLZ.
Rencana perpanjangan IUPK pasca-2041 juga sejalan dengan UU Nomor 22 Tahun 2025 tentang Perubahan Keempat atas UU Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batu Bara.
Pada Pasal 47 huruf a, dikatakan bahwa Pertambangan Mineral logam paling lama 20 (dua puluh) tahun dan dijamin memperoleh perpanjangan 2 (dua) kali masing-masing 10 (sepuluh) tahun setelah memenuhi persyaratan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Artinya, perpanjangan IUPK PTFI nantinya paling tidak akan berlaku hingga tahun 2061. (rpi)