news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

Menteri PKP Maruarar Sirait saat pertemuan Bos Lippo Group dengan korban Meikarta di Gedung Kementerian PKP, Jakarta, Rabu (23/4/2025)..
Sumber :
  • tvOnenews.com/Julio Trisaputra

Menteri PKP Percepat Tenggat Meikarta, Uang Konsumen  Harus Kembali Sebelum 23 Juli!

Menteri PKP Maruarar Sirait atau Ara menargetkan penyelesaian sengketa 118 konsumen Meikarta dengan pengembang dilakukan paling lambat 23 Juli 2025.
Rabu, 23 April 2025 - 20:48 WIB
Reporter:
Editor :

Jakarta, tvOnenews.com - Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), Maruarar Sirait, mengambil langkah tegas dalam menangani sengketa konsumen Meikarta.

Ia menargetkan penyelesaian sengketa 118 konsumen dengan pengembang dilakukan paling lambat 23 Juli 2025—lebih cepat sebulan dari target awal yang dijadwalkan Agustus 2025.

Dari 118 konsumen yang terdata, sebanyak 102 orang telah melengkapi seluruh dokumen, dengan total nilai apartemen yang mencapai Rp26,85 miliar. Sementara itu, 16 konsumen lainnya diberi waktu hingga 1 Juni 2025 untuk melengkapi berkas.

“Pembayaran penyelesaian sengketa paling lambat diterima konsumen pada 23 Juli 2025. Lalu, konsumen yang belum menyerahkan berkas atau terdata saya jadwalkan lagi untuk bertemu dengan Lippo Group 2 Juni 2025,” tegas Maruarar di kantornya, Jakarta Pusat, Rabu (23/4).

Maruarar juga membuka pintu bagi konsumen lain yang belum melapor namun merasa dirugikan. Mereka diminta menyerahkan dokumen pembelian ke Kementerian PKP paling lambat 1 Juni 2025, bertepatan dengan Hari Lahir Pancasila.

Direktur Jenderal Kawasan Permukiman Kementerian PKP, Fitrah Nur, merinci bahwa 118 konsumen yang tengah bersengketa dengan Meikarta melakukan pembayaran baik secara tunai maupun melalui Kredit Pemilikan Apartemen. Menariknya, 88 dari mereka memilih untuk meminta pengembalian dana.

“Kami sepakat antara pengembang dan konsumen agar penyelesaian rampung dalam waktu empat bulan,” ujar Fitrah, Kamis (27/3).

Fitrah menyebut nilai unit yang disengketakan sangat bervariasi, mulai dari Rp145 juta hingga Rp676,61 juta per unit. Sumber pengembalian dana akan berasal dari PT Mahkota Sentosa Utama, anak usaha PT Lippo Cikarang Tbk yang bertanggung jawab atas proyek Meikarta.

Hingga akhir kuartal I 2025, Lippo melalui MSU telah menyerahkan 1.224 unit kepada konsumen. Serah terima ini ditargetkan terus berlanjut hingga mencapai 18.000 unit pada 2027.

Bagi konsumen yang memilih tetap menerima unit hunian, penggantian akan dilakukan sesuai dengan ketersediaan dan tetap berlandaskan kontrak awal. Nilai kompensasi final yang harus dibayarkan Lippo Group baru akan diketahui setelah seluruh proses verifikasi selesai dilakukan. (agr/rpi)

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

05:01
05:20
03:42
28:51
12:19
16:55

Viral