news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

PT PLN (Persero) memastikan keandalan pasokan listrik selama bulan suci Ramadan Idulfitri 2025 (RAFI 2025) dengan membentuk Special Force yang beranggotakan total 69 ribu personel di seluruh Indonesia..
Sumber :
  • PT PLN

PLN Siap Jaga Keandalan Pasokan di Tengah Kebijakan Tarif Listrik Stabil

PLN pastikan pasokan listrik andal dan efisien sambut kebijakan tarif tetap triwulan II 2025 untuk jaga daya beli dan daya saing usaha.
Rabu, 23 April 2025 - 15:11 WIB
Reporter:
Editor :

Jakarta, tvOnenews.com — PT PLN (Persero) menyatakan kesiapan penuh mendukung kebijakan pemerintah terkait penetapan tarif listrik yang stabil untuk triwulan II 2025, sambil terus menjaga keandalan pasokan dan efisiensi biaya operasional.

Komitmen ini ditujukan untuk menjaga daya beli masyarakat serta daya saing sektor usaha di tengah ketidakpastian ekonomi global.

"Penetapan stabilitas tarif listrik ini adalah bagian dari upaya pemerintah untuk mendorong ekonomi nasional. PLN siap mendukung penuh langkah tersebut," ujar Direktur Utama PLN Darmawan Prasodjo di Jakarta, Rabu (23/4).

Tarif Tidak Berubah, Layanan Tetap Terjaga

Pernyataan Darmawan menyusul kebijakan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) yang memastikan tidak ada perubahan tarif listrik bagi 13 golongan pelanggan nonsubsidi selama periode April–Juni 2025. Hal ini merujuk pada aturan Permen ESDM No. 7 Tahun 2024, yang menetapkan evaluasi tarif listrik dilakukan setiap tiga bulan berdasarkan kurs, inflasi, harga ICP, dan HBA.

“PLN tidak hanya menjaga pasokan, tetapi juga terus melakukan efisiensi biaya agar layanan tetap optimal, sekaligus meningkatkan penjualan tenaga listrik secara agresif,” imbuh Darmawan.

Komitmen Juga Berlaku untuk Pelanggan Subsidi

Tak hanya golongan nonsubsidi, pemerintah juga menetapkan tarif listrik untuk 24 golongan pelanggan subsidi tetap tidak berubah. Golongan ini mencakup:

  • Pelanggan sosial

  • Rumah tangga miskin

  • Industri kecil

  • Usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM)

Langkah ini disebut oleh Menteri ESDM Bahlil Lahadalia sebagai bentuk nyata perhatian terhadap perlindungan daya beli masyarakat serta penguatan ekonomi kerakyatan. (ant/nsp)

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

11:47
15:11
07:39
18:33
03:26
01:19

Viral