- Kemenkop
Klarifikasi Kemenkop soal Biaya Pelatihan Rp5 Juta per Orang untuk 240 Ribu Pengawas Koperasi Merah Putih
Jakarta, tvOnenews.com - Kementerian Koperasi (Kemenkop) mengklarifikasi wacana biaya pelatihan bagi pengawas Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (Kopdes Merah Putih) yang sempat mencuat dan menjadi sorotan.
Sekretaris Kemenkop Ahmad Zabadi menegaskan, informasi soal biaya pelatihan pengawas koperasi sebesar Rp5 juta per orang, bukan berasal dari kebijakan resmi Kemenkop.
Ahmad Zabadi mengungkap, perumusan soal metode hingga pembiayaan pelatihan untuk pengawas Kopdes Merah Putih di Kemenkop sampai saat ini masih belum final.
"Kami masih merumuskan metode pelatihan secara menyeluruh dan belum sampai pada tahap penetapan kebutuhan pembiayaan maupun skema pendanaannya," kata Zabadi dalam keterangannya di Jakarta, dikutip dari Antara, Kamis (17/4/2025).
Zabadi mengakui bahwa pelatihan kepada 240.000 pengawas Kopdes Merah Putih memang bertujuan untuk memperkuat fungsi pengawasan.
Hal itu supaya koperasi yang terbentuk di desa-desa nantinya beroperasi dengan baik dan akuntabel, serta sesuai dengan strategi penguatan tata kelola koperasi yang tertuang Instruksi Presiden Nomor 9 Tahun 2025.
Lebih lanjut, Seskemenkop menjelaskan bahwa upaya peningkatan kapasitas SDM tidak hanya menyasar pengawas koperasi.
Pasalnya, Kemenkop juga berencana melatih pengurus koperasi, dengan estimasi minimal 5 orang per koperasi, serta para pengelola yang merupakan karyawan rekrutan koperasi.
"Dari estimasi 80.000 koperasi yang akan dibentuk, diperkirakan akan ada sekitar 400.000 orang pengurus dan para pengelola usaha-usaha Kopdes Merah Putih yang diperkirakan mencapai 1,2 juta orang yang menangani berbagai unit usaha koperasi," tambahnya.
Lebih lanjut, Seskemenkop menegaskan bahwa dibutuhkan tenaga kerja yang kompeten, mengingat akan ada enam jenis gerai usaha yang meliputi sembako, apotek, klinik, cold storage/logistik, simpan pinjam, dan kantor koperasi.
Mengenai pembiayaan program Kopdes Merah Putih, termasuk pelatihan, Ahmad Zabadi menyatakan bahwa Kemenkop sampai saat ini belum menetapkan kebutuhan maupun sumber pendanaannya.
Proses pematangan program masih terus berlangsung, termasuk penjajakan skema pendanaan bersama kementerian/lembaga dan pemangku kebijakan terkait.
Model pelatihan yang sedang dirancang akan menggunakan pendekatan hybrid untuk memastikan efektivitas pembelajaran sekaligus efisiensi pelaksanaan program.
Pendekatan ini diharapkan dapat menjangkau peserta secara luas, adaptif, dan hemat anggaran, sesuai dengan prinsip penyelenggaraan program yang efektif dan efisien.