news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

Info Mudik, Mesin Kartu Elektronik Ditambah di Gerbang Tol Merak, Persingkat Arus Jalan Tol Tangerang-Merak.
Sumber :
  • Antara

Resmi Naik Mulai Hari Ini! Cek Daftar Tarif Tol Tangerang-Merak

Perubahan tarif yang dilakukan Astra infra besarannya cukup bervariasi. Misalnya untuk tarif terjauh dari Gerbang Tol (GT) Cikupa ke GT Merak atau sebaliknya ditetapkan sebesar Rp 58.000 untuk kendaraan golongan I. 
Selasa, 15 April 2025 - 12:03 WIB
Reporter:
Editor :

Jakarta, tvOnenews.com - PT Astra Tol Nusantara alias Astra Infra Toll Road menaikkan tarif Tol Tangerang-Merak (Tamer) mulai hari ini, Selasa (15/4/2025) pukul 00.00 WIB. Tarif tol kendaraan golongan I untuk rute terjauh naik sebesar Rp 4.500.

Penyesuaian tarif ini dilakukan berdasarkan Keputusan Menteri Pekerjaan Umum (KepmenPU) tentang Penetapan Golongan Jenis Kendaraan Bermotor dan Penyesuaian Tarif Tol Pada Jalan Tol Tangerang-Merak Nomor 176/KPTS/M/2025. Kebijakan tersebut telah diteken Menteri PU Dody Hanggodo sejak 10 Februari 2025.

"Mulai 15 April 2025 pukul 00.00 WIB akan diberlakukan penyesuaian tarif ruas Jalan Tol Tangerang-Merak," ujar Astra Infra Toll Road dalam unggahan akun Instagram @astratoltamer.

Perubahan tarif yang dilakukan Astra infra besarannya cukup bervariasi. Misalnya untuk tarif terjauh dari Gerbang Tol (GT) Cikupa ke GT Merak atau sebaliknya ditetapkan sebesar Rp 58.000 untuk kendaraan golongan I. 

Sedangkan pada kebijakan sebelumnya, tarif tol terjauh dari GT Cikupa ke GT Merak atau sebaliknya sebesar Rp 53.500. Artinya, ada kenaikan tarif sebesar Rp 4.500 dari tarif lama.

Sementara dari GT Cikupa ke pintu terdekat yakni GT Balaraja Timur, tarif tol ditetapkan sebesar Rp 3.500 untuk kendaraan golongan I. Tarif ini naik Rp 500 dari sebelumnya sebesar Rp 3.000.

Tarif Terbaru Tol Tangerang-Merak:

1. Cikupa-Balaraja
Golongan I: Rp 3.500
Golongan II & III: Rp 5.500
Golongan IV & V: Rp 7.000

2. Cikupa-Balaraja Barat
Golongan I: Rp 6.500
Golongan II & III: Rp 10.000
Golongan IV & V: Rp 13.000

3. Cikupa-Cikande
Golongan I: Rp 18.000
Golongan II & III: Rp 28.000
Golongan IV & V: Rp 36.500

4. Cikupa-Ciujung
Golongan I: Rp 24.500
Golongan II & III: Rp 38.000
Golongan IV & V: Rp 49.500

5. Cikupa-SS Walantaka
Golongan I: Rp 28.000
Golongan II & III: Rp 44.000
Golongan IV & V: Rp 57.000

6. Cikupa-Serang Timur
Golongan I: Rp 35.000
Golongan II & III: Rp 55.000
Golongan IV & V: Rp 71.000

7. Cikupa-Serang Barat
Golongan I: Rp 39.500
Golongan II & III: Rp 62.000
Golongan IV & V: Rp 80.500

8. Cikupa-Cilegon Timur
Golongan I: Rp 48.000
Golongan II & III: Rp 75.500
Golongan IV & V: Rp 97.500

Berita Terkait

1
2 Selanjutnya

Topik Terkait

Saksikan Juga

11:47
15:11
07:39
18:33
03:26
01:19

Viral