- tvOnenews.com/Taufik Hidayat
Zulhas Tegaskan Koperasi Desa Merah Putih Harus Dikelola Profesional, Satgas Harian Disiapkan
Jakarta, tvOnenews.com – Menteri Koordinator Bidang Pangan, Zulkifli Hasan, atau akrab disapa Zulhas, menegaskan komitmennya untuk mempercepat pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih usai Presiden Prabowo Subianto menandatangani Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 9 Tahun 2025.
Pernyataan itu disampaikan Zulhas dalam konferensi pers usai rapat koordinasi di Graha Mandiri, Jakarta Pusat, Kamis (10/4/2025).
“Hari ini kami baru saja selesai rapat, sudah Bapak Presiden sudah menandatangani Inpres Nomor 9 Tahun 2025 tentang percepatan pembentukan Koperasi Desa atau Kelurahan Merah Putih,” ujar Zulhas.
Koperasi yang dimaksud, lanjutnya, adalah Kopdes atau Koperasi milik Pemerintah Desa, berbeda dari koperasi lain yang bisa dibentuk oleh perorangan atau kelompok.
“Kopdes itu Koperasi milik Pemerintah Desa, itu kira-kira intinya, milik masyarakat desa. Kan Koperasi banyak bentuk, ada perorangan, ada yang kelompok, tapi ini Koperasi Desa Merah Putih, Koperasi yang milik Pemerintah Desa atau milik masyarakat desa itu,” tegasnya.
Zulhas menegaskan pihaknya telah menyiapkan langkah konkret untuk menjalankan Inpres tersebut dengan membentuk satuan tugas harian yang akan bekerja intensif mulai Senin mendatang.
“Segera kami tindaklanjuti di rapat koordinasi untuk mempercepat pembentukan. Ini karena Inpres judulnya kan percepatan, saya diminta mengoordinasi, dan nanti akan ditambah dengan Satgas, yang akan bertugas harian,” kata dia.
Ia juga menyebut pembentukan koperasi ini merupakan pengejawantahan dari cita-cita para pendiri bangsa yang ingin menjadikan gotong royong sebagai dasar ekonomi nasional.
“Kira-kira ini ide yang sangat bagus, dan sejatinya inilah cita-cita pendiri negeri ini, bahwa ekonomi kita berdasarkan gotong royong,” tuturnya.
Lebih dari sepuluh kementerian akan dilibatkan dalam proses ini, mulai dari Kementerian Koperasi, Kementerian Desa, Kementerian Pertanian, hingga ATR/BPN yang baru ditambahkan dalam rapat terakhir.
Terkait sumber pendanaan koperasi, Zulhas menyebutkan hal itu akan menjadi tanggung jawab Menteri Keuangan dan Menteri BUMN.
“Pendanaan nanti akan Menteri Keuangan. Menteri Keuangan sama BUMN. Karena pengalaman yang lalu, koperasi-koperasi, ini betul-betul harus kita kelola dengan baik dan profesional,” tandas dia.
Dengan pembentukan koperasi ini, pemerintah berharap terjadi akselerasi pembangunan ekonomi desa berbasis kemandirian dan profesionalisme yang berkelanjutan. (agr/rpi)