news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

Presiden Prabowo Subianto.
Sumber :
  • Tim tvOne/Taufik

Prabowo Mau Hapus Kuota Impor, Tapi Kemendag Bilang Belum Dibahas Teknisnya Seperti Apa

Plt. Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kemendag, Isy Karim, menjelaskan bahwa keputusan final masih menunggu koordinasi di tingkat Kemenko Perekonomian.
Rabu, 9 April 2025 - 18:16 WIB
Reporter:
Editor :

Jakarta, tvOnenews.com - Presiden terpilih Prabowo Subianto baru-baru ini meminta agar kebijakan kuota impor segera dihapus.

Instruksi itu menjadi sorotan karena menyasar kemudahan akses impor, terutama bagi pengusaha dalam negeri yang bekerja sama dengan mitra internasional.

Menanggapi arahan tersebut, Kementerian Perdagangan menyampaikan bahwa pembahasan teknis mengenai penghapusan kuota impor masih akan dikaji lintas kementerian dan lembaga.

Proses itu dinilai tidak sederhana lantaran menyangkut banyak regulasi, termasuk Peraturan Presiden tentang Neraca Komoditas (NK).

Plt. Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan, Isy Karim, menjelaskan bahwa keputusan final masih menunggu koordinasi di tingkat Kemenko Perekonomian.

“Kalau itu nanti keputusan di Menko dulu, kan itu masih belum dibahas teknis seperti apa. Kuota itu maksudnya juga ada Perpres (Peraturan Presiden) mengenai NK (Neraca Komoditas). Perpres mengenai NK ini tentu implikasi banyak,” ujar Isy di Jakarta, Rabu (9/4/2025).

Isy menerangkan, saat ini sistem kuota diterapkan pada berbagai jenis komoditas, baik pangan maupun non-pangan.

Dalam Peraturan Presiden Nomor 7 Tahun 2025, disebutkan bahwa neraca komoditas non-pangan meliputi minyak dan gas bumi, sedangkan komoditas pangan mencakup gula, garam, jagung, beras, daging sapi, hasil perikanan, serta bawang putih.

Menurutnya, jika barang yang diimpor merupakan bahan baku atau bahan penolong untuk industri, seharusnya tidak perlu diberlakukan kuota.

Namun, keputusan tersebut tetap disesuaikan dengan kebutuhan sektor industri terkait.

“Tentu, kalau sepanjang bahwa itu adalah untuk importasi untuk bahan baku, bahan penolong, tentu itu juga nggak harus dengan kuota. Tapi nanti tergantung kebutuhan dari industri apa gitu,” kata Isy.

Ia menambahkan, evaluasi terhadap sistem kuota bertujuan menciptakan keseimbangan antara pasokan di hulu dan kebutuhan di hilir.

Dalam konteks neraca komoditas, kebutuhan impor dihitung berdasarkan selisih antara produksi dan konsumsi nasional.

“Karena prinsipnya di neraca komoditas itu berapa produksi nasional, kemudian berapa konsumsi nasional, nah kekurangannya itu yang diimpor,” jelasnya.

Presiden Prabowo sendiri menyampaikan langsung instruksi penghapusan kuota impor dalam Sarasehan Ekonomi Nasional di Jakarta, Selasa (8/4).

Berita Terkait

1
2 Selanjutnya

Topik Terkait

Saksikan Juga

11:47
15:11
07:39
18:33
03:26
01:19

Viral