- tvOnenews.com/Abdul Gani Siregar
Kala Polisi Mulai Awasi Turis Asing, Menpar Justru Berharap Pariwisata Bisa Topang Ekonomi Hadapi Kebijakan Tarif Trump
Jakarta, tvOnenews.com — Kala Pemerintah Indonesia kembali menerapkan pengawasan terhadap warga negara asing yang masuk ke Indonesia melalui pelaporan wajib ke kepolisian setempat, Menteri Pariwisata (Menpar) Widiyanti Putri Wardhana menegaskan bahwa sektor pariwisata adalah andalan baru dalam menghadapi tekanan ekonomi global.
Hal ini diungkapkan Menpar usai Presiden Amerika Serikat Donald Trump kembali menerapkan tarif dagang tinggi terhadap produk impor dari berbagai negara, termasuk Indonesia.
“Kebijakan tarif itu membatasi ekspor barang kita, tapi tidak membatasi kedatangan wisatawan. Maka dari itu, pariwisata menjadi jalan penting untuk memperkuat devisa negara,” ujar Widiyanti dalam keterangannya di Jakarta, Sabtu.
Menurutnya, wisatawan mancanegara adalah sumber pemasukan yang tidak terdampak langsung oleh kebijakan perdagangan global. Semakin banyak turis datang, semakin kuat pula posisi rupiah dan cadangan devisa Indonesia.
Untuk memaksimalkan potensi ini, Kementerian Pariwisata menyiapkan tiga strategi utama. Pertama, menjadikan pariwisata sebagai ekspor jasa yang bisa menyeimbangkan neraca perdagangan. Indonesia memiliki daya tarik yang tidak bisa diperdagangkan secara fisik: keindahan alam, kekayaan budaya, dan keramahtamahan masyarakat.
Widiyanti mendorong pengembangan destinasi wisata baru di luar kawasan yang selama ini sudah padat wisatawan. Promosi akan difokuskan secara lebih terarah agar manfaat pariwisata dapat dirasakan lebih merata di berbagai daerah.
Strategi kedua adalah memperkuat peran UMKM dalam ekosistem pariwisata. Pemerintah menargetkan tumbuhnya desa-desa wisata yang mampu menjadi motor penggerak ekonomi lokal. Mulai dari kuliner khas, kerajinan tangan, hingga layanan penginapan berbasis komunitas akan menjadi bagian dari rantai ekonomi pariwisata.
“Kita ingin manfaat pariwisata tidak hanya berhenti di kota besar, tapi juga menyentuh desa-desa,” tegas Widiyanti.
Langkah ketiga adalah mendorong wisata berkualitas tinggi. Bukan sekadar mengejar jumlah kunjungan, pemerintah ingin menghadirkan pengalaman wisata yang berkesan dan bernilai tambah.
Program “Pariwisata Naik Kelas” yang saat ini digalakkan berfokus pada tiga sektor unggulan: wisata maritim, kuliner, dan wellness. Wisatawan didorong untuk merasakan langsung kekayaan lokal, mulai dari menyelam di laut dalam hingga mengikuti kelas membuat jamu tradisional.
Namun, upaya meningkatkan kunjungan wisatawan juga diiringi dengan pengetatan pengawasan terhadap warga negara asing.
Perlu dicatat bahwa pada April 2025, Kepolisian Republik Indonesia menerbitkan Peraturan Kepolisian (Perpol) Nomor 3 Tahun 2025 tentang Pengawasan Fungsional Kepolisian Terhadap Orang Asing. Peraturan ini mengatur bahwa aktivitas tertentu yang dilakukan oleh WNA, seperti kegiatan jurnalistik, memerlukan surat keterangan kepolisian (SKK).
Penerbitan peraturan ini menimbulkan berbagai tanggapan dari masyarakat dan akademisi, terutama terkait potensi dampaknya terhadap kebebasan akademik dan kegiatan penelitian. Meski demikian, pemerintah menegaskan bahwa pengawasan tersebut bertujuan menjaga keamanan nasional tanpa mengganggu iklim pariwisata dan keterbukaan budaya.
Dengan strategi yang tepat, sektor pariwisata diyakini mampu mengimbangi dampak negatif dari kebijakan perdagangan internasional.
Pemerintah berharap, meski ekspor barang terganggu oleh tarif tinggi dari luar negeri, Indonesia tetap bisa bertahan dan tumbuh lewat kekuatan layanan dan pengalaman.
Di sisi lain, pengawasan terhadap orang asing tetap dilakukan sesuai aturan, namun diharapkan tidak menjadi hambatan untuk menjadikan Indonesia sebagai tujuan wisata utama di dunia. (ant/nsp)