news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

Mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil..
Sumber :
  • Kolase Tim tvOnenews

Saat Nama Ridwan Kamil Masih Panas Karena Desas-desus Perselingkuhan, KPK Mulai Siapkan Pemanggilan Terkait Kasus Korupsi Bank BJB (BJBR)

KPK juga telah menyiapkan waktu untuk pemanggilan Ridwan Kamil
Rabu, 2 April 2025 - 20:30 WIB
Reporter:
Editor :

Jakarta, tvOnenews.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam waktu dekat akan memanggil eks Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil (RK) guna pemeriksaan dan klarifikasi barang bukti kasus dugaan korupsi di lingkungan PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten Tbk (BJBR) atau Bank BJB. Bersamaan dengan masih panasnya desas-desus tentang Ridwan Kamil soal dugaan perselingkuhan

Sebelumnya, sosok perempuan berinisial LM mengaku memiliki anak dari Ridwan Kamil. Pengakuan itu pertama kali ia ungkap dalam tangkapan layar yang diunggah dalam media sosial Instagram pribadinya.

Dalam waktu terpisah, Ridwan Kamil juga sudah menepis pengakuan dari LM dengan mengklaim komunikasi antar mereka sebatas dalam konteks pemberian bantuan pendidikan.

Ridwan Kamil dan Lisa Mariana
Sumber :
  • kolase tvOnenews.com

 

Berbeda persoalan, tentang klarifikasi dari Ridwan Kamil terhadap KPK, hal itu berkenaan klaim KPK yang menemukan barang bukti berbentuk berkas dan dokumen terkait kasus dugaan korupsi Bank BJB tersebut kala melakukan penggeledahan di rumah Ridwan Kamil.

KPK juga telah menyiapkan waktu untuk pemanggilan Ridwan Kamil tersebut.

KPK merencanakan pemanggilan Ridwan Kamil akan dilakukan dalam waktu dekat ini. 

Tepatnya, pemanggilan Ridwan Kamil akan dilakukan pada hari dimana usai habisnya masa libur Lebaran 2025, yang artinya sebentar lagi.

Usai KPK Geledah Rumah Ridwan Kamil, Mantan Timses Pilgub Jabar 2018 Datangi Rumah RK
Sumber :
  • tvOnenews

 

"Kapan dipanggil? nanti pasti dipanggil karena di rumah yang bersangkutan, kita laksanakan penggeledahan dan ada beberapa barang-bukti yang kita sita, tentunya harus kita klarifikasi," kata Plh Direktur Penyidikan Budi Sukmo, Kamis (13/3/2025) lalu.

Disklaimer: hingga artikel ini terit, belum ada keterangan terbaru soal jadwal pemanggilan Ridwan Kamil oleh KPK.

Diketahui, asal-muasal terseretnya nama Ridwan Kamil, terlihat dari aktivitas KPK yang melakukan penggeledahan rumah eks gubernur Jawa Barat ini.

Penggeledahan dilakukan di rumah Ridwan Kamil yang beralamat di Jalan Gunung Kencana nomor 5, Ciumbuleuit pada Senin (10/3/2025) siang.

Dari konfirmasi KPK, penggeledahan itu berkaitan dengan pencarian dokumen (barang bukti) kasus terkait dengan dugaan mark-up (penggelembungan) dana iklan Bank BJB.

Nilai mark-up disebut mencapai Rp222 miliar, terhitung akumulatif selama 2021-2023. (dalam berita sebelumnya Rp200 miliar).

Ilustrasi - 8 Fakta Kasus Korupsi Bank BJB yang Sedang Diselidiki KPK.
Sumber :
  • Dok. Bank BJB

 

KPK mengungkap saat penggeledahan, Ridwan Kamil masih belum memiliki status hukum.

Namun, dalam waktu dekat, saat KPK melakukan pemanggilan terhadap Ridwan Kamil, sosok eks gubernur ini akan diminta datang dalam status hukum sebagai saksi.

Sebab, pemanggilan itu berkenaan dengan permintaan klarifikasi atas dokumen hasil sitaan dari proses penggeledahan di rumah Ridwan Kamil.

Komplotan Tersangka

KPK sebelumnya membongkar komplotan tersangka pada dugaan korupsi di lingkungan Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten Tbk (BJBR) atau Bank BJB. Jumlahnya sementara lima orang.

KPK juga melakukan upaya pencegahan berpergian ke luar negeri terhadap lima (5) orang tersangka.

Pencegahan didasari surat keputusan KPK, setelah penyidik mengeluarkan surat perintah penyidikan (sprindik), yang diketahui penyidikan saat ini telah menetapkan lima orang tersangka.

Kelimanya yakni, Yuddy Renaldi selaku Direktur Utama Bank BJB dan Widi Hartoto selaku Pimpinan Divisi Corporate Secretary Bank BJB.

Lalu ada juga KAD selaku Pengendali Agensi Antedja Muliatama dan Cakrawala Kreasi Mandiri. S selaku Pengendali Agensi BSC Advertising dan PT Wahana Semesta Bandung Ekspres (WSBE) dan RSJK selaku Pengendali PT Cipta Karya Sukses Bersama (CKSB) dan PT Cipta Karya Mandiri Bersama (CKMB).

"KPK telah mengeluarkan surat keputusan nomor 373 tahun 2025 tentang larangan berpergian ke luar negeri terhadap lima orang tersangka," kata dia, Kamis (13/3/2025).

Dia menyebut, larangan tersebut berkaitan dengan proses penyidikan untuk dugaan korupsi dana iklan Bank BJB.

Dari dana iklan yang seharusnya direalisasikan sebesar Rp409 miliar (termasuk pajak), KPK menemukan dana fiktif sebesar Rp222 miliar. 

(vsf)

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

02:55
00:50
05:10
01:03
01:20
01:12

Viral