- tvonenews.com/Abdul Gani Siregar
Jelang Lebaran Idul Fitri, Bahlil Sebut Pemerintah Pertahankan Subsidi karena Tarif Listrik Tidak Naik
Jakarta, tvOnenews.com - Menjelang Lebaran Hari Raya Idulfitri 2025, pemerintah memastikan tarif listrik tidak mengalami kenaikan untuk pelanggan non-subsidi maupun subsidi.
Kebijakan ini bertujuan untuk menjaga daya beli masyarakat serta stabilitas ekonomi di tengah persiapan Lebaran.
Hal ini sebagaimana disampaikan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia dalam keterangannya di Jakarta, pada Kamis lalu.
"Untuk menjaga daya beli masyarakat dan daya saing usaha, diputuskan tarif tenaga listrik triwulan II tahun 2025 tetap, yaitu sama dengan tarif tenaga listrik periode triwulan I tahun 2025, sepanjang tidak ditetapkan lain oleh Pemerintah," tegas Menteri Bahlil, dikutip Sabtu (29/3/2025).
Selain itu, tarif listrik untuk 24 golongan pelanggan bersubsidi juga tidak berubah. Kelompok ini mencakup pelanggan sosial, rumah tangga miskin, industri kecil, serta pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).
Berdasarkan Peraturan Menteri ESDM Nomor 7 Tahun 2024, tarif listrik untuk pelanggan nonsubsidi dievaluasi setiap tiga bulan.
Penyesuaian ini bergantung pada berbagai faktor ekonomi, seperti nilai tukar rupiah, harga minyak mentah Indonesia (ICP), tingkat inflasi, dan harga batu bara acuan (HBA).
Untuk tarif listrik triwulan II 2025, pemerintah menggunakan data ekonomi makro dari November 2024 hingga Januari 2025.
Secara teori, angka-angka tersebut semestinya memicu kenaikan tarif, namun pemerintah memutuskan untuk mempertahankannya demi kepentingan masyarakat.
Sebelumnya, pemerintah juga sempat memberikan diskon 50% untuk biaya listrik pelanggan rumah tangga dengan daya hingga 2.200 VA selama Januari dan Februari 2025.
Namun, sejak 1 Maret 2025, tarif listrik pelanggan tersebut kembali normal dan tetap berlaku hingga triwulan II 2025.
"Diskon biaya listrik 50% telah berakhir pada 28 Februari 2025. Sejak 1 Maret 2025 tarif listrik Rumah Tangga daya sampai dengan daya 2.200 VA sudah kembali normal. Tarif normal atau tetap ini berlanjut di triwulan II 2025," ujar Bahlil.
Kementerian ESDM juga terus mendorong PT PLN (Persero) untuk meningkatkan efisiensi operasional. Selain itu, PLN diminta lebih agresif dalam meningkatkan penjualan listrik, sembari menjaga kualitas layanan bagi masyarakat.
Sebagai informasi, Pemerintah melalui Sidang Isbat Kementerian Agama (Kemenag) telah menetapkan Lebaran Hari Raya Idul Fitri 1 Syawal 1446 Hijiriyah jatuh pada Senin (31/3/2025).