- ANTARA
Muhammadiyah dan Revolusi Ekonomi Umat: Dari Koperasi Hingga Konglomerasi Syariah
Jakarta, tvOnenews.com– Siapa sangka, organisasi yang dikenal sebagai gerakan dakwah Islam ini juga memiliki kiprah besar dalam membangun perekonomian nasional?
Muhammadiyah tak hanya bergerak di bidang pendidikan dan sosial, tetapi juga memainkan peran penting dalam memperkuat ekonomi umat.
Dari koperasi hingga lembaga keuangan syariah, gerakan ini terus menancapkan pengaruhnya dalam membangun ekonomi berbasis nilai-nilai Islam.
Koperasi dan UMKM: Pilar Utama Kemandirian Ekonomi
Sejak lama, Muhammadiyah memahami bahwa kunci kesejahteraan umat terletak pada ekonomi yang kuat. Oleh karena itu, organisasi ini mendirikan berbagai koperasi dan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) yang berperan dalam menggerakkan roda perekonomian masyarakat.
Salah satunya adalah Baitut Tamwil Muhammadiyah (BTM), lembaga keuangan mikro syariah yang memberikan akses modal bagi usaha kecil agar bisa berkembang dan bersaing di pasar.
Tak hanya itu, Muhammadiyah juga mendukung para wirausahawan muda melalui berbagai program pelatihan dan pendampingan. Beberapa perguruan tinggi Muhammadiyah telah mendirikan inkubator bisnis yang membantu mahasiswa dan alumni menjadi pengusaha sukses, sekaligus menciptakan lapangan kerja baru.
Kontribusi Muhammadiyah dalam UMKM:
-
Mendirikan dan mengembangkan koperasi berbasis syariah.
-
Memberikan akses modal usaha melalui BTM dan BMT.
-
Menyelenggarakan pelatihan wirausaha dan pendampingan bisnis.
-
Mengembangkan pasar digital untuk produk UMKM Muhammadiyah.
Lembaga Keuangan Syariah: Dari BPRS Hingga Lazismu
Dalam mendukung ekonomi berbasis syariah, Muhammadiyah telah mendirikan berbagai lembaga keuangan yang bertujuan membantu masyarakat dalam mengelola keuangan mereka secara islami.
Salah satunya adalah Bank Perkreditan Rakyat Syariah (BPRS), yang memberikan layanan keuangan tanpa riba, sehingga lebih sesuai dengan prinsip Islam dan menjangkau masyarakat yang belum tersentuh layanan perbankan konvensional.
Selain itu, Muhammadiyah juga aktif dalam pengelolaan dana sosial dan filantropi melalui Lembaga Amil Zakat, Infak, dan Sedekah Muhammadiyah (Lazismu).
Dana yang terkumpul disalurkan ke berbagai program pemberdayaan ekonomi, seperti bantuan modal usaha, pelatihan keterampilan, hingga pengembangan usaha berbasis komunitas.
Peran Muhammadiyah dalam Keuangan Syariah:
-
Mendirikan Bank Perkreditan Rakyat Syariah (BPRS).
-
Mengelola Lazismu untuk pemberdayaan ekonomi berbasis zakat.
-
Mengembangkan sistem keuangan mikro berbasis syariah.
-
Mendorong literasi keuangan syariah di kalangan masyarakat.