- Antara
Driver Ojol Protes BHR Rp50 Ribu: Dedikasi Saya Dihina, Kami Butuh Uang di Saat Lebaran!
Jakarta, tvOnenews.com – Sejumlah driver ojek online (ojol) mengeluhkan besaran Bonus Hari Raya (BHR) yang mereka terima, termasuk Bobby (30), seorang mitra Gojek yang sehari-hari ngetem di Cikini, Jakarta Pusat.
Meskipun bekerja penuh waktu dengan penghasilan sekitar Rp4,5 juta per bulan, Bobby hanya menerima BHR sebesar Rp50 ribu dari aplikator.
“Ketika saya mendapatkan BHR Rp50 ribu, bagi saya itu adalah sebuah penghinaan karena dedikasi saya dalam bekerja,” ujar Bobby dengan nada kecewa, di Cikini, Jakarta Pusat, Selasa (25/3/2025).
Bobby telah terdaftar sebagai mitra Gojek sejak 2021 dan menjadikan pekerjaan ini sebagai sumber pendapatan utama. Setiap hari, ia bekerja dari pukul 06.30 hingga 17.30 WIB dengan satu jam istirahat.
Menurutnya, pemberian BHR sebesar 20 persen dari rata-rata pendapatan tahunan seharusnya menjadi kewajiban aplikator atau penyedia aplikasi agar driver dapat merasakan manfaat yang layak, terutama menjelang Lebaran 2025.
“Saya mohon kepada pemerintah untuk menekan aplikator yang tidak sesuai memberikan 20 persen BHR dari rata-rata pendapatan tahunan karena kami sangat butuh di saat momen Lebaran ini, yang apa-apa kebutuhan pokok naik,” tegasnya.
Kisah Bobby mencerminkan keresahan banyak driver ojol yang merasa bahwa sistem pembagian BHR oleh aplikator tidak berpihak kepada mereka. Sementara kebutuhan hidup semakin meningkat, bonus yang diberikan justru dianggap tidak sebanding dengan kerja keras mereka sepanjang tahun.
Keluhan ini semakin menguatkan desakan agar pemerintah dan regulator turun tangan untuk memastikan aplikator memberikan hak yang lebih adil bagi para mitranya.
Sebelumnya, Gojek sebagai salah satu aplikator transportasi daring di Indonesia memberikan klarifikasi. Perusahaan menjelaskan bahwa besaran BHR diberikan berdasarkan kategori tertentu yang mempertimbangkan tingkat keaktifan dan kinerja mitra.
“Nominal setiap kategori disesuaikan dengan tingkat keaktifan, kinerja, konsistensi, dan produktivitas, serta tetap mempertimbangkan kemampuan perusahaan,” kata Chief of Public Policy & Government Relations Goto, Ade Mulya, dalam keterangan resminya, dikutip Selasa (25/3/2025).
Ade menjelaskan bahwa terdapat lima kategori dalam skema BHR bagi mitra driver, yaitu Mitra Juara Utama, Mitra Juara, Mitra Unggulan, Mitra Andalan, dan Mitra Harapan.