news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

Menteri Perindustrian (Menperin), Agus Gumiwang Kartasasmita.
Sumber :
  • tvOnenews.com/ Taufik

Diduga Lindungi Istri dalam Kasus Jual Beli Lahan Senilai Rp35 Miliar, Menperin Agus Gumiwang Bantah Gunakan Kewenangan untuk Kepentingan Pribadi

Hal itu ia sampaikan menanggapi isu terkait dirinya yang melindungi istri dalam perkara tidak memenuhi kewajiban pembayaran jual beli tanah atas nama PT Asiana Lintas Development (PT ALD) sebesar Rp35 miliar.
Rabu, 26 Maret 2025 - 10:27 WIB
Reporter:
Editor :

Jakarta, tvOnenews.com - Sebagai pejabat publik, Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang menekankan dirinya selelu taat hukum dan tidak menyalahgunakan kewenangan untuk kepentingan pribadi.

Hal itu ia sampaikan menanggapi isu terkait dirinya yang melindungi istri dalam perkara tidak memenuhi kewajiban pembayaran jual beli tanah atas nama PT Asiana Lintas Development (PT ALD) sebesar Rp35 miliar.

Agus menyampaikan, isu yang dibuat oleh Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Lentera Studi Pemuda Indonesia (LSPI) merupakan hal yang tidak benar.

"Transaksi jual beli tanah tersebut sudah selesai, dan PT ALD telah menyelesaikan semua kewajibannya. Dengan demikian, tidak ada lagi kewajiban perusahaan tersebut pada pemilik tanah sebelumnya,” kata Agus, Rabu (26/3/2025).

Agus menambahkan, kewajiban PT ALD terkait jual beli tersebut sudah tuntas. Ia juga menegaskan bahwa dirinya tidak menggunakan fasilitas dan kewenangannya sebagai pejabat publik untuk melindungi istrinya dalam masalah yang dituduhkan tersebut.

“Tindakan mengaitkan saya sebagai Menperin yang seakan-akan menggunakan fasilitas dan kewenangan untuk melindungi istri dalam persoalan yang mereka sampaikan ini adalah tidak berdasar dan merupakan fitnah serta pencemaran nama baik,” ujar dia.

Atas tuduhan tersebut, ia menyatakan akan menempuh jalur hukum terhadap pihak-pihak dengan dugaan pencemaran nama baik dan fitnah.

“Kami akan melaporkan Koordinator LSPI atas pernyataannya di media massa dengan dugaan fitnah dan pencemaran nama baik. Bukan hanya informasi yang disampaikan tidak benar, namun juga mengakibatkan kegaduhan di kalangan masyarakat akibat pencemaran nama baik yang dilakukan,” kata Agus. (ant/nba)

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

11:47
15:11
07:39
18:33
03:26
01:19

Viral