Article Article
Menteri Ketenagakerjaan RI, Yassierli.
Sumber :
  • Tim tvOne/Adinda

Ada Ojol Terima BHR cuma Rp50 Ribu, Apakah Menaker bakal Panggil Aplikator?

Menaker menyampaikan bahwa pihaknya siap memanggil aplikator terkait adanya kasus BHR Ojol. Tetapi dirinya belum memberi kepastian terkait masalah tersebut.
Selasa, 25 Maret 2025 - 23:55 WIB
Reporter:
Editor :

Dia juga menegaskan bahwa pihaknya siap menerima dan menampung aduan dari pengemudi ojol dan segera menindaklanjuti hal tersebut.

"Nggak apa-apa, kita terima (aduan). Nggak apa-apa. Kita tampung dulu. Nanti kalau memang kita lihat ini sesuatu yang harus kita follow up, kita klarifikasi, nanti kita panggil nanti (aplikator)," terang Menaker.

Sementara itu, Ketua Serikat Pekerja Angkutan Indonesia (SPAI) Lily Pujiati menyebutkan bahwa pihaknya mencatat sekitar 800 ojol di seluruh Indonesia yang menerima BHR yang seharusnya, dimana sekitar 80 persen dari data itu rata-rata menerima Rp50 ribu per pengemudi ojol.

Atas kondisi itu, SPAI pengadukan besaran pencairan BHR yang tidak sesuai tersebut kepada Kementerian Ketenagakerjaan karena menduga aplikator telah melanggar instruksi Presiden Prabowo Subianto dan surat edaran Kemnaker.

"Makanya kami datang ke sini (Kemnaker) untuk mengadukan ke Posko Pengaduan BHR ini. Ada salah satu contoh, ada kawan-kawan driver yang mendapatkan pendapatan tahunan Rp93 juta, tapi mereka cuman mendapatkan 50 ribu BHR-nya," kata kata Lily.

Lily berharap Kemnaker dapat memanggil para aplikator sehingga pengemudi ojol bisa mendapatkan haknya.

"Mungkin memanggil untuk memberikan sanksi, memanggil mereka untuk memberikan benar-benar yang sudah diarahkan oleh Presiden (pemberian BHR)," kata Lily. (ant/rpi)

Berita Terkait

1
2
Tampilkan Semua

Topik Terkait

Saksikan Juga

28:43
02:09
03:17
01:59
01:24
01:31

Viral