news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

Ilustrasi - Tukang Pos seluruh Indonesia ancam akan melakukan demo besar ke PT Pos Indonesia (Persero) atau PosIND..
Sumber :
  • Ist

Tukang Pos akan Demo Besar! BUMN PosIND Dituding Lakukan Eksploitasi Mitra, Buruh Ungkap Borok Pos Indonesia: BPJS Saja Tak Didaftarkan

Serikat buruh dan Tukang Pos seluruh Indonesia akan melakukan demo besar ke PT Pos Indonesia atau PosIND yang dianggap melakukan praktik hubungan kerja yang eksploitatif.
Selasa, 25 Maret 2025 - 18:30 WIB
Reporter:
Editor :

Menurut Iqbal, banyak pekerja mitra yang menerima upah di bawah Upah Minimum Provinsi (UMP) atau Kabupaten/Kota (UMK).

Padahal perusahaan mendapatkan keuntungan dari sistem bagi hasil yang timpang dan lebih menguntungkan korporasi.

Jam Kerja dan Bonus Tak Manusiawi

Said membeberkan, jam kerja para mitra Pos Indonesia juga dinilai sangat tidak manusiawi.

Pasalnya, Mitra Oranger Loket diharuskan bekerja minimal 200 jam per bulan.

Mirisnya, jika target tak tercapai, maka mereka akan dikenakan denda Rp100 per menit.

Bahkan, Mitra Oranger Antaran kerap bekerja lebih dari 11 jam sehari tanpa upah lembur, dan tetap dipaksa masuk di hari libur.

“Ini bukan lagi kemitraan, ini adalah perbudakan modern,” ujarnya.

Lebih lanjut, Said Iqbal juga menyoroti tidak adanya pemberian Tunjangan Hari Raya (THR) kepada mitra pos.

“THR itu hak pekerja. Tapi banyak mitra tidak pernah menerima THR sama sekali. Bahkan ada yang hanya menerima Rp50.000. Ini bukan hanya pelanggaran, ini penghinaan terhadap martabat buruh,” tegasnya.

Pekerja PosIND Tak Didaftarkan BPJS dan BPJSTK

Salah satu Pengurus DPP Serikat Pekerja Mitra Pos Indonesia (SPMPI), Dede, dalam kesempatan yang sama juga mengungkapkan kepiliuannya terkait sistem kerja di PosIND.

Terungkap bahwa apa yang dirasakan Dede bersama ribuan karyawan mitra PosIND lain selama bertahun-tahun ini dirasa tidak adil.

"Persoalan di Kantor Pos ini sudah bertahun-tahun, seolah-olah mereka itu legal mempekerjakan pekerjanya dengan status mitra dengan bayaran tidak jelas dan kewajiban seperti BPJS dan BPJSTK tidak didaftarkan," ujar Dede.

Dirinya mengaku, PT Pos Indonesia memang memberikan bonus hari raya (BHR).

Namun, besaran nominal dan dasar penghitungannya dinilai tidak layak dan kurang transparan.

Sebab, tak sedikit para pekerja Pos yang hanya mendapat BHR dengan nominal puluhan ribu rupiah saja.

"Sempat kawan-kawan kemarin mendapatkan BHR, tapi hitungannya juga tidak jelas, dipotong denda segala macam, dendanya pun tidak jelas bagaimana, bahkan ada yang hanya dapat Rp50.000. Jelang lebaran lima puluh ribu itu saya kira keterlaluan," terangnya.

Berita Terkait

1
2
3 Selanjutnya

Topik Terkait

Saksikan Juga

05:05
01:59
02:45
02:14
01:33
04:47

Viral