Article Article
Menteri Koperasi dan UKM, Budi Arie Setiadi di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Jumat (7/3)..
Sumber :
  • Abdul Gani Siregar/tvOnenews.com

Koperasi Desa Merah Putih: Pilar Ekonomi Baru dengan Tata Kelola Profesional

Selasa, 25 Maret 2025 - 09:41 WIB

Jakarta, tvOnenews.com - Pemerintah terus mendorong pemerataan ekonomi desa melalui program Koperasi Desa Merah Putih (Kopdes Merah Putih). 

Menteri Koperasi dan UKM Budi Arie Setiadi memastikan koperasi ini akan dikelola secara transparan, akuntabel, dan profesional agar mampu menjadi penggerak ekonomi desa yang berkelanjutan.

Tata Kelola Koperasi yang Transparan dan Akuntabel

Koperasi Desa Merah Putih tidak sekadar menjadi wadah ekonomi, tetapi juga harus memiliki tata kelola yang baik dan sesuai prinsip good governance. Menteri Budi Arie menegaskan bahwa koperasi ini harus dikelola dengan regulasi yang kuat agar bisa bertahan dan berkembang.

“Kami ingin koperasi ini terbukti (proven) dan dikelola dengan prudent (hati-hati). Tata kelolanya harus rapi, regulasinya kuat, dan mekanismenya jelas agar memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat desa,” ujar Budi.

Dalam praktiknya, pengelolaan koperasi akan melibatkan berbagai unsur penting, termasuk musyawarah desa dan rapat anggota koperasi sebagai bentuk partisipasi aktif masyarakat. Pemerintah juga akan memastikan keterlibatan masyarakat dalam pengawasan operasional koperasi agar transparansi tetap terjaga.

Digitalisasi untuk Mencegah Kecurangan

Berita Terkait :
1
2 3 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
07:06
04:19
06:16
02:39
02:06
01:33
Viral