Article Article
Salah satu kantor PT Pos Indonesia (Persero) atau PosIND..
Sumber :
  • Dok. PosIND

Nasib Miris Belasan Ribu Tukang Pos di BUMN Pos Indonesia (PosIND), Tak Pernah Dapat THR Meski Kerja 200 Jam per Bulan: Tidak Manusiawi

KSPI dan Partai Buruh menemukan sekitar 11 ribu - 15 ribu pekerja mitra BUMN PosIND di seluruh Indonesia selama ternyata ini tidak memiliki kepastian kerja.
Selasa, 25 Maret 2025 - 04:49 WIB
Reporter:
Editor :

Presiden Federasi Serikat Pekerja Aspek Indonesia, Abdul Gofur, mendesak agar PT Pos Indonesia untuk lebih memanusiakan karyawannya.

Minimal, mereka diberikan kepastian kerja dengan diangkat menjadi karyawan PKWT (Perjanjian Kerja Waktu Tertentu) agar lebih mendapatkan kepastian.

"Kami minta PT Pos Indonesia manajemen dan direksinya mengubah status kerja teman-teman kemitraan menjadi PKWT dimana ada yang namanya hak-hak normatif disitu yang pertama jam kerja yang normal, layak, dan manusiawi," ujar Gofur, dilansir Selasa (25/3/2025).

Gofur menambahkan, sistem pengupahan bagi pekerja mitra PT Pos Indonesia juga dinilai tidak transparan.

Pasalnya, kinerja mereka hanya dihargai Rp2.300 per paket hantaran dan tidak pernah mendapatkan jaminan apapun, termasuk BPJS Kesehatan, BPJS Ketenagakerjaan, dan hak cuti.

Padahal, mereka diminta bekerja dengan sistem kejar target jam kerja 200 jam per bulan.

"Padahal kerja-kerja mereka itu sangat rentan, sangat berisiko di jalan, tapi PT Pos Indonesia tidak menjamin, tidak melindungi pekerjanya," imbuh Gofur.

Berita Terkait

1
2
3 4 5 Selanjutnya

Topik Terkait

Saksikan Juga

00:59
13:25
02:44
01:34
03:16
02:01

Viral