- Raharja Energi Cepu
Jual Murah Saham RATU, Apa Maksud RAJA Milik Suami Puan Maharani Obral Saham Jauh di Bawah Harga Pasar? Pembelinya Juga Tak Diungkap
Jakarta, tvOnenews.com - Perusahaan minyak dan gas (migas) PT Rukun Raharja Tbk (RAJA) belum lama ini telah menyelesaikan divestasi saham PT Raharja Energi Cepu Tbk (RATU).
Keduanya adalah perusahaan yang terafiliasi dengan Happy Hapsoro, suami Ketua DPR RI Puan Maharani.
Dalam waktu kurang dari dua pekan, RAJA total telah melepas sebanyak 10% saham RATU.
Transaksi tersebut terjadi pada 17 Maret 2025 dengan saham dilepas sebanyak 144.989.800 saham RATU atau setara 5,34%.
Divestasi itu adalah bagian dari transaksi nego yang dilakukan pada tanggal 6 Maret 2025, di mana RAJA menjual saham RATU sebanyak 4,66% saham di harga Rp1.175 per helai.
Masalahnya, harga transaksi per saham itu diobral di bawah harga pasar.
Misalnya pada transaksi pertama di 6 Maret lalu, padahal harga saham RATU pada perdagangan 5 Maret di pasar reguler ditutup di Rp5.975.
Kemudian pada transaksi yang terjadi di 17 Maret, harga saham RATU saat itu sama ditutup di Rp5.175 atau kenaikan 4,55%.
Artinya, RAJA melakukan transaksi 10% saham itu dengan harga obralan di bawah harga pasar. Bahkan, harga dalam transaksi itu justru malah tak jauh-jauh dari harga IPO RATU yakni Rp1.150/saham.
"Transaksi pelepasan saham ini tidak mempengaruhi pengendalian Perseroan atas RATU. Perseroan tetap mempertahankan statusnya sebagai Pemegang Saham Utama dengan kepemilikan saham sebesar 70%," kata Corporate Secretary RAJA Yuni Pattinasarani di keterbukaan informasi.
Alasan RAJA Jual Murah Saham RATU
Dalam keterbukaan informasi di Bursa Efek Indonesia pada tanggal 19 Maret 2025, RATU memberikan klarifikasi bahwa 10% saham yang dilepas secara langsung tersebut merupakan saham biasa, dan bukan merupakan saham dengan hak suara multipel.
Namun, baik RAJA atau RATU tidak mengungkap secara pasti siapa yang mencaplok sebanyak 10% saham yang diobral di bawah harga pasar itu.
Terkait dengan informasi mengenai rincian anggota kelompok terorganisasi, RATU menegaskan bahwa transaksi tersebut dilakukan kepada bukan laporan kepemilikan saham oleh kelompok yang terorganisasi.
RAJA sempat memberikan penjelasan kepada BEI terkait transaksi tersebut pada tanggal 10 Maret 2025.
Saat itu, RAJA menjelaskan bahwa penentuan harga saham dalam transaksi divestasi itu telah diteken oleh para pihak pembeli saham pada tanggal 10 Januari 2025.