

Sumber :
- istimewa
Usai Heboh MinyaKita Disunat, Kini Beredar Beras Tak Sesuai Takaran
Sabtu, 22 Maret 2025 - 10:56 WIB
"Kita edukasi baik beras maupun Minyakita ya. Beras itu datang dari penggilingan itu 74 yang hadir dan minyak kita itu 274 orang, bagaimana sih mengemas yang benar," terangnya.
Apabila pelaku usaha tetap melakukan pelanggaran, maka akan dikenakan sanksi sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 29 Tahun 2021 tentang penghentian sementara kegiatan usaha, penutupan gudang, denda dan sampai dengan pencabutan izin usaha. (ant/nba)