

- Viva/TVR
Rieke Diah Pitaloka Pegang Komitmen Jasa Marga: Sengketa Tanah Mat Solar Harus Selesai Sebelum Lebaran
Jakarta, tvOnenews.com - PT Jasa Marga menegaskan komitmennya untuk menyelesaikan sengketa tanah milik almarhum Mat Solar sebelum Lebaran tahun ini.
Kepastian tersebut disampaikan langsung oleh Direktur Utama Jasa Marga, Subakti Syukur, dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi VI DPR RI di Gedung DPR RI, pada Senin, 17 Maret 2025.
Dalam rapat tersebut, Rieke Diah Pitaloka, anggota Komisi VI DPR RI, kembali memperjuangkan hak atas tanah milik almarhum yang hingga kini masih tertahan karena proses konsinyasi yang bermasalah.
Subakti Syukur menegaskan bahwa Jasa Marga akan terus mengawal proses penyelesaian sengketa hingga tuntas. Subakti mengungkapkan bahwa proses mediasi akan segera dilakukan pada hari Jumat, 19 Maret 2025, dan diharapkan hasilnya bisa mengarah pada perdamaian yang dituangkan dalam akta notaris.
"Waktu itu saya ditelepon Pak Heri, Pak Menteri, suruh ngawal terus. Memang ini betul, Bu Rika. Jadi, ini masalah konsinyasi yang sudah terlanjur. Pembebasan tanah kan oleh PU, kemudian kami mengawal. Nah, terakhir memang belum tentu waktu itu besaran permintaannya Pak Idris. Tapi tanggal 19 ini, mudah-mudahan 12 Maret ini akan kita kawal terus. Sudah terjadi kesepakatan, sehingga target kami sebelum Lebaran ini, kalau bisa, sudah dibayarkan. Kami ikuti terus kok," ujar Subakti.
Pernyataan Subakti ini langsung disambut oleh Rieke Diah Pitaloka dengan harapan besar agar komitmen tersebut benar-benar terlaksana dan menjadi solusi atas permasalahan yang sudah berlangsung selama bertahun-tahun.
"Terima kasih, Pak Dirut. Tadi ini saya sengaja live agar komitmen dari PT Jasa Marga yang memulai adanya konsinyasi ini bisa dicek terhadap kasus-kasus yang serupa, barangkali ada. Namun, komitmen ini kami pegang. Mudah-mudahan berjalan lancar," ujar Rieke.
Perjuangan Rieke Diah Pitaloka untuk Mat Solar
Perjuangan Rieke dalam memperjuangkan hak atas tanah milik Mat Solar bukanlah hal yang mudah. Sengketa ini bermula pada tahun 2018, ketika lahan milik almarhum digunakan untuk proyek pembangunan jalan tol oleh PT Cinere Serpong Jaya, anak perusahaan Jasa Marga. Meski lahan tersebut sudah dilengkapi dengan Akta Jual Beli (AJB) dan dokumen resmi lainnya, tanah tersebut tetap dianggap bersengketa.
Akibatnya, terjadi proses konsinyasi yang menyebabkan dana ganti rugi sebesar Rp3,3 miliar tertahan di pengadilan sejak tahun 2019.
Kondisi ini semakin pelik karena Mat Solar sendiri dalam kondisi sakit parah sebelum akhirnya meninggal dunia. Rieke pun menyoroti ketidakjelasan proses ini dan mendesak agar uang hasil konsinyasi segera diselesaikan.
"Bayangkan, sejak 2019, uang itu disimpan di pengadilan. Apakah uangnya masih ada? Bagaimana hitungan bunganya? Itu hasil keringat Bang Juri sebagai pemain sinetron dan komedian. Sekarang beliau sudah tiada, dan kami sebagai keluarga berhak untuk menerima hak tersebut," tegas Rieke dalam rapat sebelumnya.
Di sisi lain, Wakil Ketua Komisi VI DPR RI, Andre Rosiade, meminta kejelasan dari Jasa Marga mengenai berapa lama proses ini bisa diselesaikan. Subakti memastikan bahwa proses mediasi akan segera dilaksanakan dan menjadi dasar untuk penyelesaian akhir melalui akta perjanjian perdamaian.
"Dari laporan terakhir ini, akan ada mediasi dua belah pihak yang akan dipanggil tanggal 19 Maret. Itu betul Bu Rieke. Dan nanti akan langsung kita buatkan ke notaris. Itu akan menjadi akta perjanjian perdamaian, sehingga sebelum Lebaran, Insyaallah sudah dibayarkan," tegas Subakti.
Subakti juga mengakui bahwa ada mekanisme lain yang seharusnya bisa ditempuh untuk mempercepat penyelesaian, namun kendala di lapangan membuat proses tersebut tidak berjalan sebagaimana mestinya.
"Sebetulnya, ada mekanisme lain. Tapi mereka tidak bisa jalan karena waktu itu ada masalah, saya juga tidak paham kenapa. Tidak apa-apa," tambahnya.
Harapan Besar di Tengah Duka
Kasus ini menjadi simbol perjuangan Rieke Diah Pitaloka untuk menegakkan keadilan bagi keluarga Mat Solar. Almarhum Mat Solar yang dikenal luas sebagai aktor dan komedian telah berjuang keras untuk memperoleh lahan tersebut sebagai bekal hari tua. Namun, hingga akhir hayatnya, hak atas tanah tersebut belum juga terselesaikan.
Dengan adanya komitmen dari PT Jasa Marga untuk menyelesaikan persoalan ini sebelum Lebaran, Rieke berharap agar janji tersebut benar-benar terealisasi. Baginya, ini bukan sekadar masalah hukum, melainkan tentang penghormatan terhadap kerja keras dan jerih payah almarhum Mat Solar semasa hidupnya.
"Kami tidak ikhlas kalau uang hasil keringat Mat Solar tidak jelas ke mana. Ini bukan sekadar masalah materi, ini tentang keadilan dan penghargaan atas kerja keras almarhum," pungkas Rieke. (nsp)