Article Article
Ilustrasi - Rekayasa lalu lintas one way dan contra flow telah diberlakukan pada arus mudik lalu sesuai dengan situasi lalu lintas terkini di lapangan..
Sumber :
  • Dok PT Jasa Marga

Menhub Tegaskan Tak Ada Larangan Truk, Hanya Pembatasan Operasional Saat Lebaran 2025

Menhub tegaskan tak ada larangan truk di Lebaran 2025, hanya pembatasan operasional untuk kendaraan sumbu tiga ke atas demi kelancaran arus mudik & keselamatan.
Selasa, 18 Maret 2025 - 07:30 WIB
Reporter:
Editor :

"Distribusi barang tetap bisa berjalan dengan memperhatikan ketentuan teknis dan keselamatan. Ini untuk memastikan kelancaran arus mudik tanpa mengorbankan kebutuhan logistik masyarakat," jelas Menhub.

Pengecualian untuk Jenis Angkutan Tertentu

Menhub menegaskan bahwa sejumlah angkutan tetap diizinkan beroperasi tanpa pembatasan, termasuk:

  • Kendaraan pengangkut BBM/BBG

  • Kendaraan pembawa hantaran uang

  • Angkutan hewan dan pakan ternak

  • Kendaraan pembawa pupuk

  • Kendaraan untuk penanganan bencana alam

  • Kendaraan pengangkut sepeda motor untuk mudik dan balik gratis

  • Kendaraan yang membawa barang pokok

Seluruh kendaraan yang masuk dalam kategori pengecualian ini wajib dilengkapi dengan surat muatan dan keterangan jenis barang yang diangkut.

Data Kecelakaan Jadi Pertimbangan Utama

Kebijakan ini diambil berdasarkan evaluasi data kecelakaan tahun 2024. Menhub mencatat bahwa pada tahun tersebut terjadi 186 kejadian, di mana 53 persen di antaranya melibatkan truk dengan tiga sumbu atau lebih.

Berita Terkait

1
2
3 Selanjutnya

Topik Terkait

Saksikan Juga

03:05
14:29
03:13
07:40
00:47
04:37

Viral