- Indofarma
Utang Gaji Karyawan Rp99 Miliar Belum Dibayar, BUMN Indofarma Masih Tunggu Aset Rp31,88 Miliar Terjual
Jakarta, tvOnenews.com – PT Indofarma Tbk (INAF) mengakui masih belum bisa membayar utang gaji karyawan yang nunggak hingga nyaris Rp99 miliar.
Melalui klarifikasinya di Bursa Efek Indonesia (BEI), Indofarma mengakui adanya tunggakan gaji karyawan yang mencapai Rp98,9 miliar per 10 Maret 2025.
Indofarma menjelaskan bahwa pembayaran utang gaji dan tunjangan karyawan akan dilakukan melalui hasil penjualan aset non-jaminan dan aset jaminan non-produksi.
Langkah ini telah disetujui dalam Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) pada 12 Desember 2024.
"Sesuai nilai valuasi KJPP (Kantor Jasa Penilai Publik) Februari 2024, nilai aset non-jaminan senilai Rp81,98 miliar dan aset jaminan non-produksi senilai Rp224,33 miliar," kata Direktur Utama Indofarma Yeliandriani, dikutip Minggu (16/3/2025).
- Dok Indofarma
Jika ditotal, maka Indofarma akan menjual lagi aset perusahaan senilai Rp31,88 untuk agar memenuhi kewajibannya terhadap para karyawan.
Tak hanya utang gaji karyawan, Indofarma yang digadang-gadang sebagai raksasa farmasi nasional itu juga masih nunggak tunjangan kesejahteraan, tunjangan akhir tahun, tunjangan lainnya, dan hak kepada pensiunan.
Yeliandriani menegaskan bahwa tidak ada informasi atau kejadian material lain yang dapat mempengaruhi kondisi keuangan maupun harga saham Indofarma saat ini.
Meski telah memberikan klarifikasi, publik dan para karyawan masih akan menantikan realisasi dari komitmen pembayaran yang dijanjikan oleh manajemen.
Terjerat Korupsi hingga Pinjol
- Dok. Komisi VI DPR RI
PT Indofarma Tbk (INAF) dan anak usahanya yakni PT Indofarma Global Medika (IGM) memang telah lama 'sakit' akibat korupsi hingga terjerat pinjaman online (pinjol)
Hingga pada akhirnya, PT IGM resmi dinyatakan pailit oleh Pengadilan Niaga Jakarta Pusat berdasarkan putusan Nomor 144/Pdt.Sus-PKPU/2024/PN.Niaga.Jkt.Pst, berdasarkan hasil rapat permusyawaratan hakim di sidang yang ditetapkan pada 10 Februari 2025.
Tahun lalu, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) telah mengendus indikasi fraud dan korupsi di Indofarma dan anak usahanya.
Ketika Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi VI DPR pada Rabu, 19 Juni 2024, Direktur Utama Holding BUMN Farmasi PT Bio Farma (Persero) Shadiq Akasya membeberkan kepada rincian 10 temuan kecurangan hasil investigasi BPK.