- Istimewa
Terungkap Lokasi Ridwan Kamil yang Dikabarkan 'Menghilang Seketika' Usai Penggeledahan Terkait Dugaan Korupsi Bank BJB (BJBR)
Jakarta, tvOnenews.com - Eks Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil dikabarkan 'menghilang' usai namanya terseret dalam dugaan korupsi di lingkungan Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (BJBR) atau Bank BJB terkait mark-up dana iklan. Kabar menghilangnya Ridwan Kamil itu ramai diperbincangkan oleh publik hingga menghadirkan ragam spekulasi.
Kabar menghilangnya Ridwan Kamil itu pertama kali diungkap oleh Sekretaris DPD Golkar Jawa Barat Iswara. Dia menyebut Ridwan Kamil kini tak bisa dihubungi pasca rumahnya digeledah, alias menghilang.
Dia menyebut percobaan untuk menghubungi Ridwan Kamil untuk memberikan bantuan hukum pada sosok yang akrab disapa Kang Emil terkait namanya yang belakangan terseret dalam dugaan korupsi Bank BJB itu. Namun, upaya tersebut belum mendapatkan respons.
- Tim tvOne/Ilham
"Sampai saat ini kita masih berusaha menghubungi, jujur saja, kami berusaha menghubungi, baik juga melalui keluarganya dan sampai saat ini kami belum bisa berkomunikasi," kata dia, dikutip dari viva Sabtu (15/3/2025).
Untuk diketahui, terseretnya nama Ridwan Kamil pertama kali diketahui oleh publik saat Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan rumah Ridwan Kamil di Bandung, Senin (10/3/2025) lalu.
Dari penggeledahan itu, KPK mengonfirmasi bahwa pihaknya berhasil mengamankan sejumlah dokumen barang bukti terkait kasus korupsi Bank BJB. Dalam waktu dekat, Ridwan Kamil akan dipanggil KPK untuk dilakukannya klarifikasi atas dokumen barang bukti tersebut.
Sebagai indormasi, KPK mengungkap kasus dugaan korupsi dana iklan Bank BJB senilai Rp222 miliar, dugaan korupsi dimulai pada tahun 2021 hingga pertengahan tahun 2023.
Bersamaan dengan ramainya kabar penggeledahan rumah Ridwan Kamil itu, KPK telah menetapkan lima orang sebagai tersangka dalam kasus tersebut. Kelimanya Direktur Utama Bank BJB Yuddy Renaldi, Pimpinan Divisi Corsec Bank BJB Widi Hartoto dan tiga orang pihak swasta pemilik agensi iklan yakni Ikin Asikin, Suhendrik serta Sophan Jaya Kusuma.
- Antara
Sementara untuk Ridwan Kamil, KPK masih belum mengeluarkan status hukum. KPK merencanakan akan memanggil Ridwan Kamil untuk mengklarifikasi temuan barang bukti hasil penggeledahan. Saat itum status Ridwan Kamil akan dijadikan sebagai saksi.
Terbaru, Sekretaris DPD Golkar Jawa Barat Iswara kembali memberikan keterangan bahwa pihaknya telah berhasil menghubungi RIdwan Kamil. Meski demikian, mereka belum bertemu langsung.
Iswara mengungkapkan bahwa pihaknya telah berhasil berkomunikasi dengan Ridwan Kamil melalui telepon pada Jumat (14/3/2025) malam.
Dalam komunikasi itu, kata Iswara, Kang Emil mengaku dalam kondisi baik tengah berada di Bandung dan akan kooperatif menghadapi penyidik KPK.
"Tadi malam kami sudah berkomunikasi dengan Pak Ridwan Kamil lewat telepon. Beliau menyampaikan bahwa dalam kondisi sehat dan sedang berada di Bandung. Yang kedua, beliau juga menyampaikan pesan bahwa tentunya akan siap kooperatif mengikuti apa yang diminta oleh penyidik, yang mana sejauh ini kita ketahui bahwa Kang Emil statusnya masih sebagai saksi," ujar Iswara, saat berkunjung ke Kota Tasikmalaya, Sabtu (15/3/2025) pagi.
Sempat meninggalkan pesan
- Ilham Ariyansyah/tvOne
Sebelum 'menghilang' Ridwan Kamil sempat mengeluarkan pesan.
Pesan itu ditulis dalam secarik kertas ditujukan kepada media.
Dalam surat itu, Ridwan Kamil menuliskan tiga poin terkait penggeledahan di rumahnya oleh KPK yang terjadi beberapa waktu lalu.
Poin-poin isi surat tersebut yakni:
1. Bahwa benar kami didatangi oleh tim KPK terkait perkara di BJB.
2. Tim KPK sudah menunjukkan surat tugas resmi, dan kami selaku warga negara yang baik sangat kooperatif dan sepenuhnya mendukung/membantu tim KPK secara profesional.
3. Hal-hal terkait lainnya kami tidak bisa mendahului tim KPK dalam memberikan keterangan, silakan insan pers bertanya langsung kepada tim KPK.
Demikian isi surat Ridwan Kamil terkait penggeledahan rumahnya oleh KPK terkait dugaan korupsi Bank BJB.
Merujuk poin kedua isi surat Ridwan Kamil, dan merujuk keterangan KPK soal rencana pemanggilan Ridwan Kamil, seharusnya dalam waktu dekat Ridwan Kamil akan kembali muncul ke publik.
Kemunculan itu untuk menjawab dan mengklarifikasi temuan barang bukti oleh KPK dari hasil penggeledahan rumahnya.
Disclaimer: Kami berusaha menyajikan informasi yang akurat dan terkini, termasuk juga mengupayakan keakuratan, kelengkapan, atau keandalan informasi. Kelengkapan informasi akan disajikan secara berkelanjutan sejalan dengan proses pendalaman informasi dan konfirmasi pihak terkait.
(vsf)