news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

Ilustrasi - Kronologi Kasus Korupsi Bank BJB yang Seret Nama Ridwan Kamil..
Sumber :
  • tvOnenews.com/Julio Trisaputra

KPK Pastikan Panggil Ridwan Kamil Terkait Korupsi Bank BJB (BJBR), Usut Aliran Dana Hingga Klarifikasi Barang Penggeledahan

Asal-muasal hebohnya nama Ridwan Kamil, bermula dari penggeledahan KPK di rumah eks gubernur Jabar ini. Penggeledahan berawal dari adanya keterangan saksi.
Jumat, 14 Maret 2025 - 15:19 WIB
Reporter:
Editor :

Sebab, pemanggilan itu berkenaan dengan permintaan klarifikasi atas dokumen hasil sitaan dari proses penggeledahan di rumah Ridwan Kamil.

"Kapan dipanggil? nanti pasti dipanggil karena di rumah yang bersangkutan, kita laksanakan penggeledahan dan ada beberapa barang-bukti yang kita sita, tentunya harus kita klarifikasi," kata Plh Direktur Penyidikan Budi Sukmo, Kamis (13/3/2025).

Pemanggilan itu nantinya, kata Budi, selain klarifikasi dokumen, juga untuk melakukan pendalaman kasus korupsi Bank BJB itu. Termasuk membedah ada atau tidaknya kemungkinan keterlibatan Ridwan Kamil.

"Soal RK ikut dalam keterlibatan, belum bisa disampaikan. Penyidikan saat ini masih berfokus pada follow the money (kemana aliran dana)," ucap Budi Sukmo.

Ridwan Kamil Buka Suara Soal Penggeledahan Kediaman oleh KPK Lewat Secarik Kertas
Sumber :
  • Ilham Ariyansyah/tvOne

 

Komplotan Tersangka

KPK sebelumnya membongkar komplotan tersangka pada dugaan korupsi di lingkungan Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten Tbk (BJBR) atau Bank BJB. Jumlahnya sementara lima orang.

KPK juga melakukan upaya pencegahan berpergian ke luar negeri terhadap lima (5) orang tersangka.

Pencegahan didasari surat keputusan KPK, setelah penyidik mengeluarkan surat perintah penyidikan (sprindik), yang diketahui penyidikan saat ini telah menetapkan lima orang tersangka seperti yang dirincikan sebelumnya.

"KPK telah mengeluarkan surat keputusan nomor 373 tahun 2025 tentang larangan berpergian ke luar negeri terhadap lima orang tersangka," kata dia, Kamis (13/3/2025).

Dia menyebut, larangan tersebut berkaitan dengan proses penyidikan untuk dugaan korupsi dana iklan Bank BJB.

Dari dana iklan yang seharusnya direalisasikan sebesar Rp409 miliar (termasuk pajak), KPK menemukan dana fiktif sebesar Rp222 miliar. 

(vsf)

Berita Terkait

1
2
Tampilkan Semua

Topik Terkait

Saksikan Juga

05:05
01:59
02:45
02:14
01:33
04:47

Viral