- tvonenews.com/Abdul Gani Siregar
Pemerintah Kucurkan Rp3,4 Triliun untuk Pemeriksaan Kesehatan Gratis (PKG), Begini Realisasi Terkininya
Jakarta, tvOnenews.com - Pemerintah melalui Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mengalokasikan dana sebesar Rp3,4 triliun untuk program Pemeriksaan Kesehatan Gratis (PKG).
Anggaran ini khusus untuk memberikan layanan kesehatan bagi berbagai kelompok usia, mulai dari bayi hingga lansia. Program ini, diharapkan dapat meningkatkan akses masyarakat terhadap layanan kesehatan berkualitas.
Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara dalam konferensi pers APBN KiTa edisi Maret 2025 di Jakarta, Kamis (13/3/2025), menjelaskan bahwa anggaran tersebut disalurkan melalui Kementerian Kesehatan sebesar Rp2,2 triliun dan dana alokasi khusus (DAK) non-fisik sebesar Rp1,2 triliun.
Program PKG mencakup berbagai kelompok usia, mulai dari bayi baru lahir, balita, anak prasekolah, remaja, dewasa, hingga lansia.
Terdapat tiga jenis layanan dalam PKG. Pertama, PKG di hari ulang tahun untuk anak usia hingga 6 tahun serta mereka yang berusia 18 tahun ke atas.
Kedua, PKG di sekolah yang diberikan kepada anak usia 7-17 tahun setiap awal tahun ajaran baru.
Ketiga, PKG rutin bagi ibu hamil dan anak hingga usia 6 tahun. Layanan ini dilakukan lebih dari satu kali dalam setahun sesuai kebutuhan berdasarkan usia.
Per 6 Maret 2025, program ini telah dimanfaatkan oleh 415.211 orang di 8.885 puskesmas yang tersebar di 498 kabupaten/kota di 38 provinsi.
Kelompok usia dewasa 40-59 tahun menjadi penerima manfaat terbanyak dengan jumlah 142.897 orang. Disusul oleh kelompok usia 30-39 tahun sebanyak 112.442 orang dan kelompok usia 18-29 tahun sebanyak 74.415 orang. Sementara itu, jumlah lansia di atas 60 tahun yang memanfaatkan layanan ini mencapai 44.364 orang.
Jika dilihat berdasarkan wilayah, penerima manfaat terbanyak berasal dari Jawa Tengah, diikuti oleh Jawa Timur, Jawa Barat, Sumatera Utara, dan DKI Jakarta.
PKG merupakan bagian dari komitmen pemerintah dalam meningkatkan sektor kesehatan.
Secara keseluruhan, hingga akhir Februari 2025, sektor kesehatan telah menyerap anggaran sebesar Rp17,9 triliun atau 8,2% dari total pagu APBN yang mencapai Rp218 triliun.
Anggaran kesehatan ini diarahkan untuk menciptakan sumber daya manusia (SDM) yang sehat dan produktif serta mendukung transformasi sistem kesehatan di Indonesia.
Selain untuk PKG, anggaran ini juga digunakan untuk meningkatkan kelas 10 rumah sakit dari tipe D ke tipe C guna memperluas layanan kesehatan yang lebih baik. Selain itu, dana ini juga dialokasikan untuk mendeteksi dan mengobati 300 ribu kasus Tuberkulosis (TBC) melalui skrining dan pemantauan serta mendukung Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) bagi 96,8 juta Penerima Bantuan Iuran (PBI). (ant/rpi)