- Grafis/tvOnenews.com/Wildan Mustofa
Mengulik Gaji Ridwan Kamil Selama Menjabat sebagai Gubernur Jawa Barat
Jakarta, tvOnenews.com - Nama Ridwan Kamil belakangan ini menjadi sorotan publik setelah terseret dalam kasus dugaan korupsi dana iklan di Bank BJB.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menemukan indikasi penyimpangan dana iklan sebesar Rp28 miliar di Bank BJB, yang diperkirakan menyebabkan kerugian negara hingga ratusan miliar rupiah.
Pada 10 Maret 2025, KPK menggeledah rumah Ridwan Kamil di Bandung dan menyita sejumlah dokumen yang dianggap relevan dengan kasus tersebut. Meskipun saat ini berstatus sebagai saksi, Ridwan Kamil menyatakan siap bersikap kooperatif dalam proses penyidikan.
Terlepas dari kasus hukum yang sedang dihadapinya, Ridwan Kamil sebelumnya dikenal sebagai salah satu kepala daerah dengan pengelolaan keuangan daerah yang cukup besar.
Selama menjabat sebagai Gubernur Jawa Barat sejak 2018 hingga 2023, Ridwan Kamil menerima gaji pokok dan tunjangan yang relatif kecil, tetapi memperoleh biaya operasional yang sangat besar karena tingginya Pendapatan Asli Daerah (PAD) Jawa Barat.
Besaran Gaji dan Biaya Operasional Ridwan Kamil
Gaji pokok Ridwan Kamil sebagai Gubernur Jawa Barat adalah sebesar Rp3 juta per bulan. Selain itu, ia juga menerima tunjangan jabatan sebesar Rp5,4 juta per bulan. Dengan demikian, total penghasilan tetap bulanannya dari gaji dan tunjangan mencapai Rp8,4 juta.
Namun, di luar gaji dan tunjangan, Ridwan Kamil juga mendapatkan biaya penunjang operasional yang nilainya jauh lebih besar. Besaran biaya ini disesuaikan dengan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Jawa Barat.
Pada tahun 2021, PAD Jawa Barat tercatat mencapai Rp37 triliun. Berdasarkan ketentuan, alokasi biaya operasional untuk gubernur dan wakil gubernur ditetapkan sebesar 0,15% hingga 0,30% dari PAD.
Dengan PAD sebesar itu, total biaya operasional yang dialokasikan mencapai sekitar Rp55,5 miliar per tahun atau sekitar Rp4,625 miliar per bulan. Dari jumlah tersebut, 60% dialokasikan untuk gubernur dan 40% untuk wakil gubernur.
Artinya, Ridwan Kamil menerima sekitar Rp2,775 miliar per bulan sebagai biaya penunjang operasional. Jika digabungkan dengan gaji dan tunjangan, penghasilan Ridwan Kamil sebagai gubernur per bulan mencapai sekitar Rp2,7834 miliar.