

- Antara
Harga LPG Melonjak! Ini Perbandingan Harga Elpiji Subsidi dan Non-Subsidi Terbaru
Kasus penyelewengan LPG subsidi baru-baru ini terungkap di Gianyar, Bali. Bareskrim Polri berhasil mengungkap praktik pengoplosan LPG 3 kg bersubsidi ke dalam tabung non-subsidi berukuran 12 kg dan 50 kg. Bisnis ilegal ini telah berlangsung selama empat bulan dengan omzet mencapai Rp650 juta per bulan.
Modus operandi para pelaku cukup terstruktur. Mereka membeli LPG 3 kg bersubsidi dalam jumlah besar, kemudian memindahkan isinya ke tabung non-subsidi menggunakan peralatan khusus. LPG hasil oplosan ini kemudian dijual ke warung kelontong dengan harga lebih murah dari harga resmi Bright Gas, sehingga menarik minat konsumen tetapi merugikan pemerintah dan konsumen lain.
Pengawasan Ketat dan Penegakan Hukum Diperlukan
Kasus ini menyoroti lemahnya pengawasan distribusi LPG bersubsidi. Pemerintah diharapkan dapat memperketat pengawasan dan menindak tegas pelaku penyelewengan untuk memastikan subsidi tepat sasaran.
Konsumen juga diimbau untuk berhati-hati dalam membeli LPG dan memastikan pembelian dilakukan melalui agen resmi untuk menghindari LPG oplosan.
Pemerintah perlu memperkuat pengawasan dan distribusi agar subsidi LPG benar-benar tepat sasaran dan tidak disalahgunakan. (nsp)