news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

Ilustrasi - Ojek online gojek milik PT GoTo Gojek Tokopedia Tbk (GOTO)..
Sumber :
  • Antara

Dipaksa Bayar THR Ojol Gojek, GOTO Ternyata Masih Rugi Rp5,1 Triliun

Perusahaan teknologi dan aplikasi ojek online (ojol), PT GoTo Gojek Tokopedia Tbk (GOTO), tercatat masih membukukan rugi sebesar Rp5,15 triliun sepanjang 2024.
Rabu, 12 Maret 2025 - 22:07 WIB
Reporter:
Editor :

Jakarta, tvOnenews.com - PT GoTo Gojek Tokopedia Tbk (GOTO) baru saja merilis laporan keuangan tahun 2024 di Bursa Efek Indonesia (BEI), pada Rabu (12/3/2025).

Perusahaan teknologi dan aplikasi ojek online (ojol) itu tercatat masih membukukan kerugian sebesar Rp5,15 triliun sepanjang 2024.

Angka ini memang jauh lebih kecil dibandingkan kerugian tahun sebelumnya yang mencapai Rp90,39 triliun atau mengalami penyusutan sehingga 94%.

Pada tahun 2023, perusahaan sempat mengalami kerugian sangat besar akibat pembalikan nilai goodwill sebesar Rp78,8 triliun. Ini terjadi akibat transaksi antara Tokopedia dan TikTok yang membuat GOTO kehilangan kendali atas Tokopedia.

Goodwill sendiri merupakan selisih antara nilai aset bersih suatu perusahaan dengan nilai buku perusahaan tersebut.

Berdasarkan laporan keuangan per Desember 2024, GOTO mencatat pendapatan Rp15,89 triliun, meningkat 7,5% dibandingkan tahun 2023 yang hanya Rp14,78 triliun.

Di sisi lain, total aset perusahaan turun sebesar Rp10,90 triliun atau 20,13% dibandingkan tahun lalu. Penurunan itu terutama berasal dari berkurangnya aset tak berwujud dan goodwill masing-masing sebesar Rp6,59 triliun dan Rp3,69 triliun.

Namun, di sisi liabilitas, kewajiban GOTO mengalami perbaikan sebesar Rp5,57 triliun atau turun 30,33% dibandingkan tahun lalu. Perbaikan tersebut dipengaruhi oleh penurunan utang escrow dan lainnya sebesar Rp2,95 triliun, serta pengurangan liabilitas pajak tangguhan dan akrual masing-masing Rp1,90 triliun dan Rp713 miliar.

Penurunan aset tak berwujud dan goodwill serta perbaikan pada liabilitas dipengaruhi oleh didekonsolidasinya PT Tokopedia sejak 1 Februari 2024.

Selain itu, beban perusahaan juga mengalami penurunan signifikan. Sepanjang 2024, total beban GOTO tercatat Rp18,1 triliun, turun 28% dari tahun sebelumnya.

Beban umum dan administrasi turun 22% menjadi Rp4,4 triliun, sementara beban penjualan dan pemasaran anjlok 56% menjadi Rp2,8 triliun.

Tak hanya itu, beban pengembangan produk juga mengalami penurunan 50% menjadi Rp1,8 triliun, beban operasional pendukung turun 43% menjadi Rp976 miliar, serta beban penyusutan dan amortisasi berkurang 72% menjadi Rp744 miliar pada 2024.

Efisiensi ini berkontribusi pada penyusutan rugi usaha GOTO yang kini hanya Rp2,2 triliun, membaik 78% dari tahun sebelumnya.

Beban lain-lain juga berkurang drastis menjadi Rp3 triliun, turun 96% dari tahun lalu, seiring dengan berkurangnya dampak kerugian goodwill.

Meski Rugi, GOTO Diminta Bayar THR Driver Gojek

Beberapa waktu lalu, Presiden Prabowo Subianto secara resmi mengumumkan kebijakan Tunjangan Hari Raya (THR) bagi pekerja swasta, BUMN, BUMD, serta bonus khusus bagi pengemudi ojol dan kurir online.

Khusus untuk ojek online, Prabowo mengungkapkan bahwa keputusan ini berdasarkan hasil perundingan dengan pimpinan perusahaan transportasi online, termasuk Direktur Utama GoTo Gojek Tokopedia, Patrick Sugito Walujo, dan CEO Grab, Anthony Tan. 

Saat ini, terdapat sekitar 250.000 pengemudi dan kurir online yang aktif, serta 1-1,5 juta pekerja yang berstatus part-time.

Mengenai besaran dan mekanisme pemberian bonus, pemerintah menyerahkan sepenuhnya kepada perusahaan dan akan diatur lebih lanjut dalam surat edaran Kemenaker.

Kemudian, Menteri Ketenagakerjaan RI Yassierli mengungkap bahwa besaran tunjangan hari raya (THR) atau bonus hari raya (BHR) yang didapatkan oleh pengemudi dan kurir online yakni sebanyak 20 persen dari pendapatan bulanan.

“Bagi pengemudi dan kurir online yang produktif dan berkinerja baik, bonus Hari Raya Keagamaan diberikan secara proporsional sesuai kinerja dalam bentuk uang tunai dengan perhitungan sebesar 20 persen dari rata-rata pendapatan bersih bulanan selama 12 bulan terakhir,” kata Yassierli  Konferensi Pers terkait kebijakan THR Keagamaan Tahun 2025, di Gedung Kemenaker RI, pada Selasa (11/3/2025).

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

11:47
15:11
07:39
18:33
03:26
01:19

Viral