news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

Menteri Ketenagakerjaan RI, Yassierli..
Sumber :
  • tvOnenews.com/Adinda Ratna Safira

Soal Perhitungan THR atau BHR Ojol yang Punya Dua Akun, Menaker: Tergantung Kinerja dan Keaktifan

Menteri Ketenagakerjaan (Menaker RI) Yassierli menegaskan besaran THR atau BHR untuk ojol yang punya 2 akun akan diberikan sesuai dari kinerja dan keaktifan.
Selasa, 11 Maret 2025 - 19:37 WIB
Editor :

Sementara itu Yassierli mengatakan bahwa bagi pengemudi dan kurir online di luar kategori bekerja selama 12 bulan, diberikan bonus Hari Raya Keagamaan sesuai kemampuan perusahaan aplikasi. 

Lebih lanjut Yassierli mengungkapkan bahwa Bonus Hari Raya Keagamaan diberikan paling lambat 7 hari sebelum Hari Raya Idul Fitri 1446 Hijriyah. 

“Pemberian bonus Hari Raya Keagamaan tidak menghilangkan dukungan kesejahteraan bagi pengemudi dan kurir online sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang telah diberikan oleh perusahaan aplikasi,” jelas Yassierli.

Kemudian Yassierli menerangkan, pemberian BHR Keagamaan merupakan apresiasi atas kerja keras pengemudi dan kurir online yang telah berkontribusi dalam mendukung layanan transportasi dan logistik digital di Indonesia. 

“Saya harap kebijakan ini dapat dilaksanakan dengan baik demi kesejahteraan para pengemudi dan kurir online dan untuk mewujudkan ekosistem ketenagakerjaan yang harmonis,” tukasnya. (ars/rpi)

Berita Terkait

1
2
Tampilkan Semua

Topik Terkait

Saksikan Juga

05:05
01:59
02:45
02:14
01:33
04:47

Viral