news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

Ilustrasi ASN..
Sumber :
  • Istimewa

Selamat Tinggal Proses Ribet! Pengangkatan CPNS & PPPK Kini Serentak demi Efisiensi Administrasi

Pengangkatan CPNS 1 Okt 2025 & PPPK 1 Mar 2026 serentak demi efisiensi, keadilan, dan kepastian hukum bagi ASN baru, menghindari perbedaan jadwal antarinstansi.
Jumat, 7 Maret 2025 - 08:30 WIB
Reporter:
Editor :

Jakarta, tvOnenews.com - Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) mengumumkan jadwal pengangkatan serentak bagi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) untuk menciptakan keseragaman dalam administrasi kepegawaian.

Deputi Bidang Sumber Daya Manusia Aparatur Kementerian PANRB, Aba Subagja, menyatakan bahwa pengangkatan CPNS dijadwalkan pada 1 Oktober 2025, sedangkan pengangkatan PPPK akan dilaksanakan pada 1 Maret 2026. 

Pengumuman ini disampaikan melalui video tanya jawab yang diunggah di kanal YouTube Kementerian PANRB pada Kamis (6/3) malam.

Keseragaman Jadwal untuk Efisiensi Administrasi Aba menegaskan bahwa keputusan pengangkatan serentak ini bertujuan untuk menghindari perbedaan waktu mulai bekerja antarpegawai baru. 

"Jadi nanti, baik tahap I maupun tahap II untuk PPPK akan dimulai bersamaan pada 1 Maret 2026. Sementara itu, CPNS akan mulai bertugas serentak pada 1 Oktober 2025. Dengan pengangkatan serentak ini, tidak ada lagi perbedaan jadwal antarinstansi," ujarnya.

Ia juga memastikan bahwa CPNS dan PPPK yang telah lulus seleksi tidak perlu khawatir mengenai status mereka. 

"Bagi mereka yang telah dinyatakan lulus Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) dan Seleksi Kompetensi Bidang (SKB), serta sudah diumumkan lolos seleksi, mereka tetap aman posisinya dan dipastikan akan diangkat," tambah Aba.

Penyesuaian Terhitung Mulai Tanggal (TMT) Wakil Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN), Haryomo Dwi Putranto, menjelaskan bahwa penyesuaian ini dilakukan untuk mengatasi ketidaksamaan Terhitung Mulai Tanggal (TMT) antarinstansi, yang selama ini menyebabkan perbedaan dalam waktu mulai bekerja dan menerima gaji.

"Selama ini ada yang sudah bekerja lebih dulu karena usulan dari instansi cepat, sementara ada yang tertunda karena SK (Surat Keputusan) belum diterbitkan. Kami ingin menghindari hal ini," ujar Haryomo.

Menurutnya, dengan adanya jadwal serentak, seluruh CPNS dan PPPK yang lolos seleksi tahun 2024 akan memulai pekerjaan dan menerima gaji secara bersamaan. 

"Hal ini akan menciptakan keadilan bagi seluruh pegawai baru," tegasnya.

Seleksi CASN 2024 dan Kuota Formasi Pemerintah telah melaksanakan seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) 2024 dengan total formasi sebanyak 1.266.081, yang terdiri atas 248.970 formasi CPNS dan 1.017.111 formasi PPPK. 

Seleksi CPNS dimulai sejak Agustus 2024, sementara seleksi PPPK tahap pertama berlangsung sejak September 2024 dan tahap kedua pada Januari 2025.

Dengan kebijakan pengangkatan serentak ini, pemerintah berharap sistem kepegawaian negara dapat lebih tertata dan memberikan kejelasan bagi para pegawai yang telah dinyatakan lolos seleksi. 

Keputusan ini juga diharapkan dapat meningkatkan efisiensi administrasi dan memberikan kepastian hukum bagi ASN baru di seluruh instansi pemerintah. (ant/nsp)

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

01:57
05:13
01:33
01:21
02:44
01:40

Viral