- Antara
Dedi Mulyadi Bongkar Taman Rekreasi Hibisc Fantasy Puncak Bogor, Ternyata Milik BUMD Jabar Sendiri
Jakarta, tvOnenews.com - Gubernur Jawa Barat (Jabar) Dedi Mulyadi baru saja menjalankan langkah tegas dalam menindak lanjut masalah tata kelola lingkungan di wilayahnya.
Merespons terjadinya sejumlah bencana banjir belakangan ini, Dedi Mulyadi turun tangan langsung dan memerintahkan pembongkaran sejumlah proyek tempat wisata, termasuk milik BUMD Jawa Barat yang dianggap bermasalah.
Salah satunya adalah tempat wisata Hibisc Fantasy Puncak yang dikelola BUMD Jawa Barat, PT Jaswita (Jaswita Jabar).
Hal ini diketahui dari video yang diunggah Dedi di akun Instagram pribadinya pada Kamis (6/3/2025).
Dalam video tersebut, Dedi terlihat berdiskusi dengan sejumlah pejabat sebelum akhirnya memberikan instruksi untuk mulai pembongkaran saat itu juga.
Kemudian, ia meminta Kepala Satpol PP Bogor, M Ade, untuk menjelaskan status perizinan wisata Hibisc Fantasy Puncak.
"Ini izinnya berapa?" tanya Dedi.
"Diajukan 4.300 m3, yang dikerjakan sampai tahun kemarin menjadi 15.000 m3," jawab Ade.
"Jadi nambah 11.000?" tanya Dedi lagi.
"Iya, dan sudah dilakukan penindakan oleh Pemda Kabupaten Bogor bersama kami," jelas Ade.
Dedi juga mempertanyakan apakah pihak PT Jaswita Jabar sudah dipanggil terkait pelanggaran ini.
Ade menjelaskan bahwa pihaknya telah melakukan pemanggilan dan meminta pengelola membongkar bagian yang tidak sesuai aturan.
"Rencananya akan bongkar sendiri yang di luar ketentuan," kata Ade.
"Karena nggak dibongkar sendiri, hari ini, saya perintahkan bongkar. Ada alatnya? Kita mulai bongkar hari ini," tegas Dedi.
"Bantu pak Wakil Bupati, DPRD Bogor. Dukung, bongkar. Karena ini menimbulkan persoalan lingkungan. Saya nggak segan-segan meski pengelolanya PT milik provinsi Jawa Barat. Ini contoh, bahwa siapa pun yang melanggar harus ditindak, walaupun lembaga bisnisnya milik Jawa Barat. Kita kasih contoh ke warga Jawa Barat," lanjutnya.
Berdasarkan informasi dari situs resmi, Jaswita Jabar merupakan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) yang sahamnya 100% dimiliki Pemerintah Provinsi Jawa Barat.
Perusahaan ini merupakan metamorfosis dari Perusahaan Daerah (PD) Jasa dan Kepariwisataan yang telah berdiri sejak 23 September 1999.
Sesuai dengan Peraturan Daerah Provinsi Jawa Barat Nomor 11 Tahun 2017, PD Jasa dan Kepariwisataan Provinsi Jawa Barat resmi bertransformasi menjadi Jaswita Jabar pada 10 November 2017.
Perubahan ini disahkan melalui Akta Notaris Ivone Nurul Fuadah, SH., M.Kn Nomor 2 tanggal 6 November 2017 dan diperkuat dengan Keputusan Menteri Hukum dan HAM Nomor AHU-0050841.AH.01.01 Tahun 2017. Kantor pusatnya berlokasi di Jalan Aceh No. 30, Bandung.
Sementara itu, Dedi Mulyadi juga mendampingi Menteri Lingkungan Hidup, Hanif Faisol Nurofiq, dan Menteri Koordinator (Menko) Pangan, Zulkifli Hasan, dalam kunjungan ke lokasi banjir bandang di kawasan Puncak, Kecamatan Cisarua, Kabupaten Bogor, pada Kamis (6/3/2025).
Kunjungan ini bertujuan untuk meninjau lahan kritis di hulu DAS Ciliwung. Dalam kesempatan ini, Menteri Lingkungan Hidup memimpin langsung kegiatan penanaman pohon serta melakukan sidak di tiga lokasi, yaitu PT Perusahaan Perkebunan Sumber Sari Bumi, PTPN I Regional 2 Gunung Mas, dan PT Jaswita Jabar.
Inspeksi ini merupakan bagian dari upaya pemerintah dalam mengawasi perizinan lingkungan di kawasan Puncak.
Diharapkan, langkah ini dapat membantu mengurangi risiko banjir dan erosi akibat alih fungsi lahan yang tidak terkendali.
Kasus ini kembali menegaskan pentingnya penegakan aturan lingkungan, terutama terhadap pihak-pihak yang mencoba melanggar regulasi demi kepentingan bisnis. (rpi)