news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

Ilustrasi THR.
Sumber :
  • Karolina Grabowska/Pexels

THR Akan Dikenakan PPh 21 yang Cukup Besar, Berapa Besarannya?

Segini besaran PPh 21 yang akan memotong THR karyawan jelang Lebaran 2025
Selasa, 25 Februari 2025 - 09:30 WIB
Reporter:
Editor :

Jakarta, tvOnenews.com – Setiap karyawan berhak menerima Tunjangan Hari Raya (THR). Sesuai dengan Permenaker No. 6 Tahun 2016 tentang THR Keagamaan bagi Pekerja/Buruh di Perusahaan, THR wajib diberikan paling lambat tujuh hari sebelum hari raya keagamaan.

Untuk Lebaran 2025, yang diperkirakan jatuh pada Rabu, 30 April 2025, pembayaran THR harus dilakukan paling lambat Rabu, 23 April 2025. Namun, banyak perusahaan dan instansi pemerintah yang biasanya membayarkan THR lebih awal.

Bagi ASN/CPNS, THR umumnya diberikan sesuai jadwal yang ditetapkan pemerintah melalui Peraturan Presiden (Perpres) setiap tahunnya. Dalam beberapa tahun terakhir, THR ASN biasanya cair sekitar 10–14 hari sebelum Lebaran.

THR termasuk dalam penghasilan yang dikenakan pajak karena dianggap sebagai bagian dari pendapatan karyawan. Pajak yang dikenakan adalah PPh Pasal 21, dengan metode perhitungan yang sama seperti gaji bulanan.

Besarnya pemotongan PPh 21 untuk THR bergantung pada berbagai faktor, terutama jumlah THR yang diterima dan total penghasilan tahunan. Berikut beberapa alasan mengapa pemotongan pajak THR bisa terasa lebih besar:

  1. THR Menambah Penghasilan Tahunan
    THR akan ditambahkan ke total penghasilan tahunan dan dianggap sebagai penghasilan tambahan. Akibatnya, total pendapatan dapat masuk ke lapisan tarif pajak yang lebih tinggi.
     

  2. Pajak Penghasilan Bersifat Progresif
    Pajak di Indonesia menggunakan sistem progresif, di mana semakin besar penghasilan, semakin tinggi tarif pajak yang dikenakan. Berikut adalah tarif pajak berdasarkan penghasilan kena pajak tahunan:
     

    • 5% untuk penghasilan hingga Rp60 juta

    • 15% untuk penghasilan di atas Rp60 juta – Rp250 juta

    • 25% untuk penghasilan di atas Rp250 juta – Rp500 juta

    • 30% untuk penghasilan di atas Rp500 juta – Rp5 miliar

    • 35% untuk penghasilan di atas Rp5 miliar

  3. Jika gaji bulanan sudah mendekati batas suatu lapisan pajak, tambahan THR bisa meningkatkan penghasilan tahunan ke lapisan pajak yang lebih tinggi, sehingga jumlah pajak yang dipotong menjadi lebih besar.
     

Perbedaan Perhitungan Pajak THR dan Gaji Bulanan

Pajak pada gaji bulanan dihitung menggunakan metode perhitungan tahunan yang dibagi dalam 12 bulan. Sementara itu, pajak THR dihitung sebagai penghasilan terpisah dalam satu bulan, sehingga pemotongannya bisa terasa lebih besar dibandingkan pajak gaji bulanan.

Berita Terkait

1
2 Selanjutnya

Topik Terkait

Saksikan Juga

11:47
15:11
07:39
18:33
03:26
01:19

Viral