- ANTARA
Sudah Lolos CPNS 2024? Simak Jadwal Penetapan NIP dan Cara Mendapatkannya
Jakarta, tvOnenews.com - Seleksi CPNS 2024 telah selesai dengan lancar. Badan Kepegawaian Negara (BKN) menyatakan bahwa proses seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) Tahun Anggaran 2024 kini memasuki tahap pengisian Daftar Riwayat Hidup (DRH) NIP, sementara penetapan NIP CPNS masih berlangsung.
Namun, tidak semua peserta yang lulus seleksi CPNS otomatis mendapatkan NIP dan mulai bekerja. Ada beberapa tahap yang harus diselesaikan sebelum resmi menjadi PNS, yaitu:
1. Pengisian Daftar Riwayat Hidup (DRH)
Peserta yang telah lulus wajib mengisi DRH di portal SSCASN sesuai jadwal yang telah ditetapkan.
2. Verifikasi Berkas dan Pengusulan NIP
Instansi terkait akan memeriksa kembali dokumen peserta sebelum mengajukan penetapan NIP ke BKN.
3. Penetapan NIP oleh BKN
Jika dokumen yang diajukan telah memenuhi persyaratan, BKN akan menetapkan NIP CPNS. Namun, apabila terdapat ketidaksesuaian atau kendala administratif, pengusulan NIP bisa ditolak.
4. Pemberkasan dan Penerbitan SK CPNS
Setelah memperoleh NIP, peserta akan menerima Surat Keputusan (SK) Pengangkatan sebagai CPNS dan mulai bekerja di instansi yang dituju.
Meskipun telah lulus seleksi, ada beberapa kondisi yang bisa menyebabkan peserta gagal mendapatkan NIP, antara lain:
-
Tidak menyerahkan dokumen sesuai waktu yang ditentukan.
-
Tidak memenuhi persyaratan administrasi setelah verifikasi ulang.
-
Mengundurkan diri setelah dinyatakan lulus.
-
Terbukti menggunakan dokumen palsu atau melakukan kecurangan selama seleksi.
Jadwal Pengusulan NIP CPNS 2024
BKN telah menetapkan jadwal pengusulan penetapan NIP CPNS 2024 adalah pada 22 Februari – 23 Maret 2025.
Peserta yang telah dinyatakan lulus CPNS wajib segera mengisi DRH melalui portal SSCASN sebelum batas waktu yang ditetapkan. Setelah pengisian DRH, instansi akan melakukan verifikasi dokumen dan mengajukan penetapan NIP ke BKN.
Cara Memantau Proses Penetapan NIP
Peserta dapat memantau progres penetapan NIP melalui layanan Monitoring Layanan BKN (Mola BKN) dengan langkah-langkah berikut:
-
Akses situs Mola BKN.
-
Pilih layanan "Penetapan NIP/NI PPPK".
-
Masukkan nomor peserta seleksi dengan benar.
-
Input kode captcha yang tersedia.
-
Klik "Monitor Usulan".
-
Hasil status layanan akan dikirim ke alamat email terdaftar.