- tvOnenews.com/Taufik Hidayat
Luhut Usul Hapus BBM Subsidi Mulai 2027, Jubir DEN: Masih Perlu Kajian Mendalam
Jakarta, tvOnenews.com - Ketua Dewan Ekonomi Nasional (DEN) Luhut Binsar Pandjaitan memberi sinyal BBM subsidi akan dihapus mulai 2027.
"Saya berpikir dan menyampaikan kepada Presiden bahwa dalam dua tahun ke depan, kita mungkin bisa mencapai harga tunggal, tanpa subsidi untuk bahan bakar, seperti bensin maupun solar," ujar Luhut di Jakarta, Kamis (20/2/2025).
Ia menjelaskan, dalam skema baru ini, subsidi BBM akan diberikan langsung kepada masyarakat yang berhak, bukan lagi melalui komoditas.
"Subsidi akan diberikan langsung kepada orang yang berhak, bukan kepada barang. Dengan begitu, kita bisa menghemat miliaran dolar," katanya.
Untuk memastikan distribusi subsidi lebih tepat sasaran, Luhut menyebut pemerintah akan memanfaatkan kecerdasan buatan (AI).
"Saya pikir berdasarkan teknologi yang sudah ada, kita punya teknologi sekarang. AI itu sangat indah," ujar Luhut.
"Pertamina nanti bisa mengidentifikasi apakah mobil ini, (pelat) nomor ini, memenuhi syarat untuk menerima BBM jenis ini. (Kendaraan) ini memenuhi syarat, yang ini tidak, semacam itu. Menurut saya, itu akan berhasil," sambungnya.
Juru Bicara DEN Jodi Mahardi mengatakan sampai saat ini belum ada keputusan yang diambil terkait perubahan skema pemberian subsidi BBM. Menurutnya penegasan ini penting untuk diketahui sehingga tidak menimbulkan kesalahpahaman di masyarakat.
"Statement yang disampaikan sebelumnya oleh Ketua DEN, Luhut Binsar Pandjaitan, adalah wacana usulan untuk menyalurkan subsidi BBM lebih tepat sasaran melalui subsidi langsung kepada masyarakat yang berhak mendapatkan subsidi tersebut, bukan penghapusan subsidi," tegas Jodi dalam keterangan resminya, Sabtu (22/2/2025).
Menurutnya, penyaluran subsidi tepat sasaran ini penting karena mekanisme subsidi BBM saat ini banyak dinikmati oleh kelompok masyarakat yang mampu.
Jodi menjelaskan, pernyataan Luhut maksudnya untuk menyalurkan subsidi BBM lebih tepat sasaran. Wacana itu pula masih akan dikaji lebih lanjut secara mendalam dengan mempertimbangkan berbagai aspek dan masukan dari masyarakat serta akademisi.
"Saat ini pemerintah terus melakukan perbaikan database kelompok masyarakat yang berhak memperoleh subsidi untuk memastikan bahwa subsidi bisa disalurkan lebih tepat sasaran," ujarnya.
"Di mana salah satu inisiatif yang dilakukan adalah melalui digitalisasi database tersebut sehingga pembaharuan data kelompok masyarakat yang berhak menerima subsidi bisa dilakukan lebih cepat," imbuh Jodi.