- ANTARA
OJK: Aset Bank Syariah Capai Rp980,30 Triliun pada Akhir 2024
Jakarta, tvOnenews.com – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat total aset perbankan syariah mencapai Rp980,30 triliun pada akhir 2024, mencatatkan pertumbuhan sebesar 9,88 persen year on year (yoy) pada Desember 2024. Market share perbankan syariah juga mengalami peningkatan menjadi 7,72 persen.
Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Dian Ediana Rae, menyampaikan bahwa meskipun ekonomi global dan domestik menghadapi tantangan, peluang untuk pertumbuhan perbankan syariah masih sangat besar.
"Peluang ini dapat dimanfaatkan dengan mengembangkan niche market serta mendorong produk keuangan alternatif berbasis syariah yang unik, selain menawarkan layanan yang kompetitif dengan perbankan konvensional," ujar Dian di Jakarta, Jumat.
Dari sisi intermediasi, total penyaluran pembiayaan pada akhir 2024 tercatat sebesar Rp643,55 triliun, tumbuh 9,92 persen yoy, sejalan dengan perkembangan industri perbankan nasional.
Sementara itu, dana pihak ketiga (DPK) yang berhasil dihimpun mencapai Rp753,60 triliun, mengalami pertumbuhan sekitar 10 persen yoy, jauh melampaui pertumbuhan industri perbankan nasional yang berada di kisaran 4-5 persen.
Adapun pembiayaan terbesar disalurkan ke sektor perumahan (KPR) dengan proporsi sekitar 23 persen, sementara pembiayaan untuk usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) mencapai 16-17 persen dari total pembiayaan.
Perbankan syariah menunjukkan struktur permodalan yang kuat, dengan capital adequacy ratio (CAR) tercatat di 25,4 persen, berada di atas ketentuan minimum.
Likuiditas juga terjaga dengan baik, ditunjukkan oleh rasio alat likuid/non-core deposit (AL/NCD) sebesar 154,52 persen dan alat likuid/dana pihak ketiga (AL/DPK) sebesar 32,09 persen, yang masih jauh di atas batas minimum masing-masing 50 persen dan 10 persen.
Dari sisi kualitas pembiayaan, non-performing financing (NPF) gross tercatat 2,12 persen, sementara NPF nett berada di 0,79 persen, menunjukkan bahwa risiko kredit masih terjaga dengan baik.
Tingkat profitabilitas juga tetap tumbuh, terlihat dari return on asset (ROA) sebesar 2,04 persen, yang mencerminkan bahwa akselerasi bisnis perbankan syariah masih kuat di tengah dinamika ekonomi global dan domestik.
Lima Kebijakan OJK untuk Penguatan Perbankan Syariah
Untuk memperkuat skala ekonomi serta keunikan model bisnis perbankan syariah, OJK menyiapkan lima kebijakan strategis pada 2025: