- dok ist
Prabowo Jamin THR ASN Ditransfer Maret, Simak Tanggal dan Besarannya
Jakarta, tvOnenews.com - Tunjangan Hari Raya (THR) untuk ASN segera dicairkan.
Pencairan THR untuk ASN, sempat diumumkan oleh Presiden prabowo Subianto dalam sebuah konferensi pers di Istana Merdeka, Jakarta pada Senin (17/2/2025) lalu.
"Pencairan THR bagi ASN dan pekerja swasta di Maret 2025," kata Prabowo.
ASN yang berhak menerima THR, yakni PNS, PPPK, TNI, Polri dan pejabat negara lainnya.
Diketahui THR merupakan penghasilan tambahan di luar gaji bulanan yang diberi pemerintah untuk ASN untuk memenuhi kebutuhan hari raya, khususnya Idul Fitri.
Pemberian THR diatur dalam regulasi pemerintah melalui PP.
Sementara aturan pencairannya dijelaskan dalam peraturan menteri keuangan (PMK).
Lalu, bagaimana skema pencairan THR untuk PNS?
Sejauh ini, belum ada PP dan PMK yang mengatur pencairan THR 2025.
Namun, melansir dari PP Nomor 14 tahun 2024 dan PMK Nomor 15 tahun 2024, pencairan THR dihadirkan pada beberapa waktu jelang Idul Fitri, tepatnya sekitar seminggu sebelum hari raya.
Komponen THR, terdiri dari gaji pokok serta tunjangan yang melekat.
Beberapa tunjangan yang bisa diklaim, seperti tunjangan keluarga, tunjangan pangan, tunjangan jabatan dan tunjangan kinerja.
Adapun, besaran komponen-komponen tersebut disesuaikan dengan pangkat dan jabatan masing-masing ASN. (vsf)