

- ANTARA
Wamen P2MI Soal Tren #KaburAjaDulu: Sah Saja Cari Penghidupan Lebih Baik
Jakarta, tvOnenews.com - Wakil Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) Christina Aryani menanggapi secara positif tren #KaburAjaDulu yang berkembang di media sosial (medsos).
"Sah-sah saja WNI mencari penghidupan yang lebih baik,” kata Christina dalam keterangannya, Selasa (18/2/2025).
Menurutnya, mencari penghidupan yang lebih baik dengan bekerja di luar negeri merupakan hak setiap warga negara Indonesia (WNI).
Namun, dia menggarisbawahi pentingnya bagi masyarakat untuk tetap mematuhi aturan perundang-undangan yang berlaku.
Christina mengingatkan bahwa proses untuk bekerja di luar negeri harus tetap mengikuti prosedur yang legal agar aman dan terlindungi.
Dia menekankan bahwa ada sejumlah aturan perundang-undangan yang berlaku bagi masyarakat yang ingin menjadi pekerja migran, salah satunya Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2017 tentang Pelindungan Pekerja Migran Indonesia.
Dengan demikian, bagi masyarakat Indonesia yang tertarik dengan tren #KaburAjaDulu, dia mengimbau mereka untuk menggali lebih dalam informasi tentang bekerja di luar negeri agar terhindar dari kasus kejahatan internasional.