Article Article
Rencana OJK Terapkan ETF Berbasis Aset Kripto Dapat Dukungan; Bamsoet Sebut Indonesia Bisa Unggul di Investasi Digital.
Sumber :
  • istimewa

Rencana OJK Terapkan ETF Berbasis Aset Kripto Dapat Dukungan; Bamsoet Sebut Indonesia Bisa Unggul di Investasi Digital

Hingga akhir 2024, tercatat jumlah investor kripto di Indonesia telah mencapai 22,91 juta orang, dengan total nilai transaksi mencapai Rp 650,61 triliun.
Senin, 17 Februari 2025 - 14:49 WIB
Reporter:
Editor :

Wakil Ketua Umum/Kepala Badan Bela Negara FKPPI dan Ketua Komisi III DPR RI ke-7 ini menambahkan, dukungan terhadap rencana penerapan ETF berbasis kripto juga berkaitan dengan pengawasan yang lebih baik terhadap transaksi aset kripto. 

Dengan adanya ETF berbasis kripto, menurut Bamsoet, kegiatan transaksi akan lebih terpantau, sehingga dapat mencegah praktik penipuan dan manipulasi pasar.  Transparansi yang diberikan melalui ETF menjadi salah satu aspek krusial yang dapat diberikan agar masyarakat dapat berinvestasi dengan lebih percaya diri.

"Rencana penerapan ETF kripto di Indonesia juga sejalan dengan tren global di mana semakin banyak negara yang mengatur instrumen investasi ini. Negara-negara seperti Amerika Serikat, Kanada, Australia, dan Jerman telah memiliki ETF kripto yang diperdagangkan di bursa efek mereka," jelas Bamsoet. 

Menurut Bamsoet, instrumen ETF berbasis kript tidak hanya menarik minat investor, tetapi juga menghasilkan pendapatan pajak yang signifikan bagi negara. "Dengan meningkatnya jumlah investor, potensi penerimaan pajak dari transaksi kripto bisa menjadi salah satu sumber pendapatan negara yang baru dan berkelanjutan," pungkasnya. (hsb)

Berita Terkait

1
2
Tampilkan Semua

Topik Terkait

Saksikan Juga

01:16
00:57
02:02
07:56
03:45
01:52

Viral