Article Article
Kepala OIKN Basuki Hadimuljono.
Sumber :
  • ANTARA

Kepala OIKN: Biaya Sewa Tenant di IKN Gratis 2 Tahun

Kamis, 13 Februari 2025 - 09:36 WIB

Basuki menyampaikan bahwa OIKN akan sangat menyambut baik jika ada pelaku usaha dengan jiwa entrepreneur yang tertarik untuk membuka usaha di IKN.

Sebagai langkah awal, tenant di IKN akan diberikan keringanan pajak selama satu hingga dua tahun untuk mendorong mereka beroperasi dan meningkatkan daya tarik kawasan tersebut.

Basuki menutukan bahwa pemberian keringanan pajak bagi pelaku usaha yang membuka tenant di IKN, belajar dari pengalaman yang dilakukan oleh salah satu pusat perbelanjaan di daerah itu yakni Balikpapan Superblock (BSB).

Dia menyoroti pengalaman dari Balikpapan Superblock, yang memberi kemudahan bagi pelaku usaha yang membuka tenant guna menarik mereka mengisi tempat di pusat perbelanjaan tersebut.

"Supaya orang bisa masuk. Saya belajar dari Superblock di Balipapan. Ternyata Superblock Balipapan pada saat minta tenant seperti Starbucks, itu dibayar Starbucks supaya dia mau masuk mengisi di Superblock Balipapan," ucapnya.

Ia mengaku ingin mencoba hal itu dengan skema menggratiskan pajak bagi pelaku usaha maksimal selama dua tahun bila membuka tenant di IKN.

Apalagi, kunjungan masyarakat ke IKN terus meningkat, dengan sekitar 60 ribu pengunjung pada Januari 2025. Dia menyebut saat ini rumah makan padang juga sedang melakukan pembangunan di kawasan tersebut.

Berita Terkait :
1
2
3 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
01:24
03:26
04:57
01:58
23:41
08:34
Viral