- Antara
Nasib 1.235 Penyuluh Koperasi setelah Efisiensi Anggaran Rp155,8 Miliar di Kemenkop, Bakal Kena PHK Semua?
"Bukan di-PHK, itu PPKL, Petugas Penyuluh Koperasi Lapangan. Bukan di-PHK," kata Budi setelah Rapat Kerja Komisi VI DPR.
Budi menyampaikan, pihaknya tetap akan memberdayakan PPKL guna membantu pengembangan perkoperasian di Indonesia.
"Itu kan skemanya kan barang dan jasa sehingga kita juga ingin mengusahakan supaya mereka (PPKL) tetap bisa membantu pergerakan koperasi di Indonesia," ujar Menkop.
Budi Arie kemudian menuturkan, pihaknya masih akan menggunakan jasa PPKL untuk membantu meningkatkan semangat masyarakat untuk menjadi anggota koperasi.
"Mungkin nanti kita sesuaikan misalnya Sarjana Penggerak Koperasi atau apa. Ya nantilah, itu masih ada," katanya.
Apalagi, menurut Menkop, keterlibatan masyarakat berkoperasi masih kurang. Sedangkan, koperasi yang ada di Indonesia berjumlah sekitar 130 ribu dan masih membutuhkan dukungan.
"Kan gairah masyarakat untuk berkoperasi harus kita tingkatkan, dan itu tentu saja masih kurang, karena kan cakupan koperasi kita kan besar sekali, ada sekitar 130 ribu, negara kita luas," tegas Budi Arie. (ant/rpi)