

- dok.RRI
Efisiensi Anggaran, Dirut RRI Pastikan Tidak Ada PHK Pegawai hingga Penyiar
Jakarta, tvOnenews.com - Direktur Utama (Dirut) Radio Republik Indonesia (RRI) I Hendrasmo mengklaim tidak ada pemutusan hubunggan kerja (PHK) pegawai hingga penyiar meskipun ada efisiensi anggaran.
Hal ini disampaikan saat rapat kerja bersama Komisi VII DPR RI membahas soal efisiensi anggaran tahun 2025. Awalnya, Hendrasmo menjelaskan sisa anggaran untuk operasional dan belanja modal sebesar Rp337 miiar.
“Dari efisiensi yang kita lakukan itu bisa saya sampaikan bahwa itu dipergunakan untuk supaya bisa menghidupkan pemancar Program 4 dan Program 5 supaya bisa kembali mengudara,” ujar Hendrasmo di Gedung DPR, Jakarta Pusat, Rabu (12/2/2025).
“Juga siaran operasional di stasiun produksi yang semula 5 jam sekarang menjadi normal, menjadi 19 jam. Kemudian dipergunakan untuk pembayaran penghasilan PPN-PN untuk saat pempromoparti, driver itu tetap terpenuhi,” tambahnya.
Dia menyebut sisa anggaran itu juga akan digunakan untuk pembayaran order kontributor, penyiar maupun produser RRI.
Ketua Komisi VII DPR RI Saleh Partaonan Daulay lalu meminta kejelasan soal berita PHK pegawai hingga penyiar RRI imbas efisiensi anggaran.
“Jadi tapi nggak ada yang dirumahkan ini ya? Mulai dari tukang sapu sampai cabang tinggi?” kata Saleh.