- tvOnenews.com/Aldi Herlanda
Anggaran Bawaslu Dipangkas 40 Persen, Kini Jadi Rp 1,46 Triliun
Jakarta, tvOnenews.com - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) mengungkapkan terkena efisiensi anggaran sebesar 40 persen dari pagu anggaran 2025.
Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja mengatakan lembaganya semula mendapat anggaran Rp2,46 triliun. Setelah dilakukan efisiensi, anggaran Bawaslu hanya tersisa Rp1,46 triliun.
“Alokasi anggaran Bawaslu 2025 adalah Rp2,46 triliun. Hasil efisiensi mendapatkan Rp955 miliar, sehingga pagu anggaran hasil efisiensi pada tahun 2025 ini adalah Rp1,46 triliun,” kata Bagia saat rapat dengan Komisi II DPR RI di Gedung DPR, Jakarta Pusat, Rabu (12/2/2025).
Dia mengungkapkan efisiensi anggaran itu paling banyak bersumber dari belanja barang sebesar Rp925 miliar. Kemudian, belanja modal mengalami efisiensi Rp3 miliar.
Efisiensi anggaran ini dilakukan berdasarkan kebijakan Presiden RI Prabowo Subianto yang menerbitkan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 tentang efisiensi belanja dalam pelaksanaan APBN dan APBD Tahun Anggaran 2025.
Sebagai dampak dari kebijakan efisiensi, Bawaslu di berbagai daerah turut menyesuaikan anggarannya. Contohnya, Bawaslu Bantul mengurangi anggaran hingga Rp1,5 miliar setelah diterbitkannya Instruksi Presiden No. 1 Tahun 2025 serta Surat Edaran Bawaslu RI Nomor 702025 mengenai efisiensi belanja operasional dan non-operasional.
Selain Bawaslu, Komisi Pemilihan Umum (KPU) juga mengalami pemangkasan anggaran sebesar Rp2,2 triliun sebagai bagian dari kebijakan efisiensi anggaran.