- Dok. Kementan
Mentan Amran Soroti Peran Krusial Polri dalam Mengawal Swasembada Pangan, Kabareskrim: Ada Dua Sisi yang Kita Jaga
Jakarta, tvOnenews.com – Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman menegaskan pentingnya peran strategis Polri dalam mengawal dan mendampingi proses penyerapan gabah untuk memastikan kebijakan pemerintah berjalan efektif.
Mentan Amran berharap, seluruh pemangku kepentingan bekerja keras dan berkomitmen dalam mewujudkan swasembada pangan.
“Kami mengucapkan terima kasih kepada Kabareskrim yang telah mengawal swasembada ini agar bisa terwujud sesingkat-singkatnya dan secepat-cepatnya,” ujar Mentan Amran saat melakukan diskusi terkait Serap Gabah dengan Polri di Ruang Pola, Kantor Pusat Kementerian Pertanian, Jakarta, Senin (10/2/2025).
Kepala Bareskrim Polri, Komisaris Jenderal Wahyu Widada, menegaskan komitmen Polri dalam mengawal percepatan swasembada pangan melalui pengawasan distribusi dan serapan gabah agar sesuai dengan kebijakan Harga Pembelian Pemerintah (HPP).
Polri juga siap menindak penggilingan padi yang melanggar aturan dan merugikan petani.
“Polri sudah melaksanakan pemantauan dan menemukan berbagai permasalahan dalam distribusi beras. Kami telah mengambil langkah tegas untuk memastikan serapan gabah berjalan sesuai aturan, dan jika diperlukan, kami siap melakukan tindakan hukum terhadap pelanggaran yang merugikan petani,” tegasnya.
Salah satu fokus utama pengawasan Polri adalah memastikan penggilingan padi skala besar menyerap 20% gabah petani sesuai kebijakan yang ditetapkan pemerintah.
Namun, hingga saat ini, target tersebut belum sepenuhnya tercapai, sehingga diperlukan dorongan agar semua pihak berkomitmen menjalankan aturan.
“Kami akan memastikan para pemilik penggilingan besar berkomitmen untuk menyerap gabah petani dan menyesuaikan harga sesuai dengan HPP. Ini adalah bagian dari dukungan kami terhadap kebijakan Presiden terkait swasembada pangan sebagai pilar utama bangsa,” ujarnya.
Selain menjaga kepentingan petani, Polri juga memperhatikan keseimbangan harga di tingkat konsumen.
Komjen Wahyu menekankan bahwa kebijakan ini harus dikelola dengan baik agar tidak menimbulkan ketimpangan harga yang dapat merugikan salah satu pihak.
“Ada dua sisi yang harus kita jaga. Jika harga terlalu murah, petani akan kesulitan. Namun, jika terlalu tinggi, konsumen yang dirugikan. Kita harus memastikan keseimbangan ini agar tidak menimbulkan kegaduhan di masyarakat,” jelasnya.
Lebih lanjut, ia menyoroti masalah rantai distribusi beras yang masih terlalu panjang akibat dominasi perantara dan penggilingan padi berskala besar.